Derita Nurlaela Alami Kebutaan Usai Disiksa Suami Sirinya

Bangka Belitung

Derita Nurlaela Alami Kebutaan Usai Disiksa Suami Sirinya

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 28 Nov 2023 20:29 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
(Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim)
Bangka Barat -

Seorang pria di Bangka Barat, bernama Supri (49) tega menganiaya istri sirinya, Nurlaela (34), hingga babak belur dan mengalami kebutaan. Korban dinyatakan buta usai menjalani operasi kedua matanya.

"Konfirmasi dari pihak keluarga setelah dioperasi korban mengalami kebutaan," singkat Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023).

Korban sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang setelah dihajar atau mengalami penyiksaan dari suami sirinya, Supri. Korban dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (26/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu korban ditemukan dengan luka memar di sekujur tubuh, dari tangan hingga matanya terluka di rumahnya, di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.

Bahkan, setelah menjalani operasi kedua matanya mengalami kebutaan. Korban ditemukan oleh anaknya yang berusia 13 tahun.

ADVERTISEMENT

"(Korban) ditemukan pertama kali oleh anaknya yang masih berusia 13 tahun, selanjutnya Kadus dan RT setempat datang. Kondisinya masih dalam keadaan sadar pukul 03.00 WIB," kata Putra.

Untuk diketahui, korban selama ini tinggal bersama suami sirinya dan tiga anaknya. Dua anak dari suami pertama dan yang paling kecil berusia 8 bulan.

Melihat kondisi korban yang babak belur, pihak keluarga dan warga sempat langsung membawa korban ke rumah sakit. Saat itu suami korban telah melarikan diri.

"Hubungan keduanya ini menikah siri, sudah dua tahun terakhir (menikah). Mereka sudah ada anak umurnya delapan bulan," ungkapnya.

Hingga kini Polsek Tempilang bekerja sama dengan Polsek Air Gegas masih memburu pelaku. Polisi juga belum menemukan titik terang kronologi serta motif kekerasan yang menimpa korban, mengingat pelaku masih diburu dan korban belum bisa dimintai keterangan.

"Motifnya belum jelas. Kita masih memburu pelaku, setelah pelaku berhasil diamankan kasusnya akan terbuka," ujarnya.

Sebelumnya, seorang suami bernama Supri (49) di Kabupaten Bangka Barat tega menganiaya istri sirinya, Nurlaela alias Ela (34) hingga kritis. Akibat dihajar pelaku, korban mengalami luka parah dan kedua bola mata harus dioperasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/11) kemarin, di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. Korban merupakan warga setempat. Sedangkan pelaku yang tak lain adalah suami sirihnya asal Desa Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Peristiwa tersebut dibenarkan pihak Polsek Tempilang. Polisi menyebut keluarga korban baru melaporkan kejadian pada Senin (27/11/2023) atau satu hari setelah peristiwa.

"Benar, (peristiwa) dilaporkan satu hari usai kejadian. Terlapor adalah Supri (49) suami siri korban yang dinikahi dua tahun terakhir," kata Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra, kepada detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023).




(mud/mud)


Hide Ads