Aksi Pitri Lompat dari Lantai 3 Ruko di Jambi Usai Kepergok Mencuri

Jambi

Aksi Pitri Lompat dari Lantai 3 Ruko di Jambi Usai Kepergok Mencuri

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 20 Nov 2023 20:33 WIB
Seorang pencuri kepergok warga nekat loncat dari ruko lantai 3
Seorang pencuri kepergok warga nekat loncat dari ruko lantai 3 (Foto: Dok Polsek Jambi Selatan)
Jambi -

Pitri (31) hanya bisa memelas usai ditangkap polisi karena kepergok mencuri sejumlah seng dalam ruko di Kota Jambi. Dia melompat dari lantai tiga ruko karena takut diamuk massa.

Aksi pembobolan ruko yang dilakukan Pitri terjadi pada Sabtu (18/11/2023) di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku masuk ke ruko dengan memanjat tembok ruko yang tengah dibangun.

"Ruko ini dalam masa dibangun, tapi ruko itu dalam keadaan dikunci. Pelaku masuk dengan memanjat tembok pagar di belakang, kemudian memanjat lagi melalui pintu belakang," kata Katim II Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Bripka Esdin Franciscus, Senin (20/11/2033).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, Pitri beraksi saat ruko dalam keadaan kosong. Namun, aksinya ketahuan oleh warga saat dia sedang melipat seng yang hendak dicuri, karena terdesak dia pun berusaha untuk melarikan diri.

Aksi Pitri melompat dari ruko lantai tiga tempatnya mencuri pun sempat direkam warga. Saat itu terlihat Pitri terdesak karena sudah dikepung warga.

ADVERTISEMENT

Bahkan, polisi sudah berada di lokasi usai dihubungi warga. Ia lari ke atas lantai tiga ruko, polisi membujuknya untuk turun. Namun, pelaku enggan karena takut diamuk massa.

Tak lama kemudian, Pitri nekat melompat dari lantai tiga ruko tersebut. Tubuhnya terjatuh tepat di kanopi lantai dua ruko tersebut. Beruntung Pitri tak mengalami luka serius, setelah itu ia dibujuk untuk turun dan dibawa ke Polsek Jambi Selatan.

"Dia (pelaku) ini sudah terjun, kebetulan dia turun tepat di kanopi lantai 2 ruko itu. Kemudian ada Bhabinkamtibmas yang mengimbau agar pelaku menyerahkan diri dan menjamin pelaku tidak diamuk massa," jelasnya.

Esdin menjelaskan bahwa pelaku sudah 2 kali masuk ke ruko tersebut. Selain seng, pelaku juga mencuri besi di ruko tersebut.

"Dia mengaku sudah 2 kali mencuri di tempat yang sama. Seminggu yang lalu mengambil besi. Namun, yang saat diamankan ini mencuri seng Alkan. Pengakuan pelaku ini 7 lembar seng (yang dicuri), namun dari korban mengakui kehilangan 31 lembar dengan total kerugian hampir Rp 14 juta," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa pelaku baru sebulan di Jambi, pelaku berencana mencari pekerjaan di Jambi. Namun karena masih menganggur, ia terpaksa mencuri.

"Dia ini kelahiran Lubuklinggau, lama di Jawa Tengah dan baru sebulan di Jambi," jelasnya.

Sementara itu, Pitri mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ia menyebut uang hasil pencurian juga direncanakan untuk pulang kembali ke Jawa.

"Barang (curian) dijual, uangnya untuk sehari-hari. Iya ada juga rencana untuk itu (modal balik ke Jawa)," ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti seng yang dicuri sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan. Ia akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.




(mud/mud)


Hide Ads