Dua pelaku penganiayaan terhadap Raihan Pahlevi Darma yang berujung kematian telah ditangkap. Dari keterangan polisi, peristiwa ini terjadi karena keributan saat balap liar yang dilakukan dua kelompok.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa korban dan pelaku sebelumnya janjian untuk balap liar. Di lokasi pertama, balapan dimenangkan oleh kelompok pelaku.
"Pada tanggal 5 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB sebelumnya sudah ada rencana korban dan pelaku balap liar melalui media sosial Instagram dan sepakat bertemu di jalur dua Way Halim tepatnya di depan mal," kata Umi, Senin (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bertemu di depan mal di Jalan Sultan Agung. Sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (5/11) malam, mereka melaksanakan balap liar yang pertama. Jadi kesepakatannya ini adalah akan dilaksanakan balap liar untuk dua race dengan jarak 200 meter dan pukul 01.00 WIB dilakukan race yang pertama," lanjutnya.
Usai race pertama, muncul tim patroli dari Polsek Sukarame di tempat balap liar. Menurut Umi, para remaja ini bubar dan masuk ke area PKOR Way Halim. Di sana, mereka kembali mengatur balapan di lokasi lain dan terjadi kesepakatan untuk race kedua.
"Mereka masih melanjutkan kesepakatan untuk melakukan race kedua yaitu di daerah Kimaja," katanya.
Race kedua dimulai pukul 02.00 WIB. Kelompok pelaku kembali memenangkan race ini. Namun, pihak korban mengatakan ada kecurangan dan tidak terima.
"Pihak korban mengatakan bahwa race kedua ini ada kecurangan, karena merasa pihak pelaku memodifikasi mesin motornya, di mana pihak pelaku menang juga karena menggunakan joki berinisial KN," lanjut Umi.
Dari seitu, kedua kelompok pun saling ejek hingga terjadi keributan. Ada seseorang dari kubu korban yang mengeluarkan senjata tajam, sehingga kubu pelaku mencoba lari.
"Dari peristiwa ini, kubu lawan (pelaku) mempersiapkan diri dengan membawa besi. Korban yang berboncengan dengan rekannya terjatuh dari motor setelah kendaraannya berhasil dijatuhkan dengan besi dan langsung dikeroyok oleh kubu lawannya," jelas Umi.
Warga yang melihat melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat polisi datang ke TKP, didapati bahwa korban Raihan sudah tergeletak dalam keadaan luka parah. Ia langsung dilarikan ke RS Imanuel Bandar Lampung.
"Tim Polsek yang mendapatkan laporan mendatangi TKP dan didapati korban telah tergeletak dengan luka parah, namun nyawanya tak tertolong setelah sebelumnya dilakukan perawatan di RS Imanuel," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim gabungan Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku berinisial J dan R.
(des/des)