4 Hektare Pohon Singkong Raib Dicuri, Pelakunya Diringkus Polisi

Lampung

4 Hektare Pohon Singkong Raib Dicuri, Pelakunya Diringkus Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 01 Nov 2023 17:32 WIB
Pencuri 4 hektare kebun singkong ditangkap polisi
Pencuri 4 hektare kebun singkong ditangkap polisi (Foto: Dok Polsek Gunung Sugih)
Lampung Tengah -

Warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi karena mencuri singkong. Tak tanggung-tanggung, pria berinisial RS (23) mencuri singkong dari 4 hektare lahan.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto mengatakan peristiwa pencurian singkong ini terjadi pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

"Pelaku ini mencuri singkong seluas 4 hektar di kebun milik korban bernama Rini Indri Yani (19) pada Sabtu lalu," kata dia, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Wawan, aksi pencurian ini diketahui setelah sebelumnya Rini mendapatkan kabar bahwa tanaman singkongnya hilang dicuri.

"Korban ini mendapatkan kabar bahwa ada kebun singkong miliknya dicuri. Dia kemudian meminta sepupunya untuk mengecek kebun tersebut, dan saat di cek diketahui bahwa 4 hektar singkong nya telah hilang," terangnya.

ADVERTISEMENT

Atas pencurian ini, korban kemudian melaporkan ke Polsek Gunung Sugih. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dua terduga pelaku pencurian.

"Kami dalami laporan korban dan mendapatkan dua nama terduga pelaku. Kemudian saat diselidiki bahwa memang benar keduanya melakukan pencurian singkong dengan menggunakan mobil truk untuk mengangkut singkong-singkong," jelas dia.

Wawan menuturkan, dari penyelidikan pihaknya mengamankan RS di kediamannya tanpa perlawanan.

"Kami amankan RS di rumahnya pada Selasa kemarin tanpa perlawanan dan sudah diakuinya melakukan pencurian tersebut," tandasnya.




(mud/mud)


Hide Ads