Nasional

Kades Aklani Foya-foya Nyawer LC Tiap Hari Pakai Dana Desa

Bahtiar Rifa - detikSumbagsel
Rabu, 01 Nov 2023 13:49 WIB
(Foto: Sidang korupsi dana desa Lontar Kabupaten Serang atas nama terdakwa Aklani (Foto: Bahtiar/Detikcom)
Palembang -

Kelakuannya Kades Lontar, Aklani, bikin geleng-geleng kepala. Aklani menggunakan dana desa untuk berfoya-foya setiap hari di tempat hiburan malam.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten pada Selasa (31/10/2023) malam. Aklani hadir sebagai terdakwa korupsi dana desa.

Dana desa yang dikorupsi Aklani untuk bersenang-senang itu diambil dari proyek-proyek fiktif selama tahun 2020. Misalnya, pembangunan rabat beton di beberapa RT yang nilainya ratusan juta.

Kemudian, ada proyek senilai puluhan juta seperti pelatihan servis ponsel untuk warga saat masa pandemi COVID-19. Ada juga laporan pajak yang tidak disetorkan, bantuan provinsi yang ditilap, hingga gaji pegawai yang tidak dibayarkan.

"Ini total hampir semiliar, banyak banget ini di kemanakan?" tanya Hakim Ketua Dedy Adi Saputra saat memeriksa terdakwa.

"Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit," jawab Aklani.

"Buat beli apa?" tanya hakim.

"Malu ngucapinnya. Kalau saya pakai (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf," ujarnya.

Dia mengatakan hiburan itu antara lain untuk karaoke dan membayar lady companion (LC). Dia mengatakan dirinya juga menyawer dengan uang korupsi itu.

"Karaoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari," ujarnya

"Sisanya?" tanya hakim.

"Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp 500-Rp 700 (ribu)," jawabnya.

Setiap hari habiskan Rp 5 jutaan untuk hiburan, simak halaman selanjutnya...




(mud/mud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork