Dua siswa berinisial MY dan MG di Belitung Timur (Beltim) ditangkap polisi karena diduga membakar ruang kelas tempatnya bersekolah. Sebelum membakar ruang kelas, diduga kuat pelaku terlebih dulu memecahkan kaca jendela.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saki terkait Ruang kelas MTs Manggar di Belitung Timur (Beltim) dibakar.
Diketahui, polisi awalnya menerima laporan kasus pencurian di sekolah MTs tersebut, Minggu (29/10/2023) pukul 14.00 WIB. Pelaku diduga memecahkan kaca jendela agar seolah-olah terlihat aksi pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya (yang) dilaporkan itu (kasus) pencurian, karena kaca jendela kan pecah. Setelah dicek ada kursi, meja dan plafon (dibakar)," ujar Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan kepada detikSumbagsel, Senin (30/10/2023).
Diutarakan Kapolres, hingga siang ini penyidik Reskrim Polres Belitung Timur telah memeriksa sejumlah saksi. Namun polisi belum menyebutkan motif perusakan hingga pembakaran ruang kelas oleh kedua siswa itu.
"Iya dua orang (pelaku). Pemeriksaan (pelaku) sedang berlangsung. Yang jelas pelaku sudah diamankan, untuk motif sedang didalami," tegas Kapolres.
"Kalau untuk saksi-saksi yang diperiksa sekitar 4 orang. Saya belum cek, masih pemeriksaan baik saksi dan terduga pelaku," sambungan.
Sebelumnya, Polisi mengamankan dua orang pelaku perusakan hingga pembakaran ruang kelas MTs Negeri Manggar di Kabupaten Belitung Timur. Pelakunya tak lain adalah siswa aktif di sekolah tersebut.
"Kita telah mengamankan 2 orang diduga pelaku pembakaran. Pelaku merupakan siswa aktif di sekolah tersebut," tegas Kapolres Belitung Timur, AKBP Arif Kurniatan kepada detikSumbagsel, Senin (30/10/2023).
(mud/mud)