Seorang pria di Palembang, ditangkap polisi usai mencuri iPhone 14 Pro Max milik seorang wanita yang saat itu mengalami kecelakaan tunggal. Ia berpura-pura menolong korban.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra mengatakan kejadian itu terjadi saat korban Sri Wahyuni, Senin (9/10/2023) mengalami kecelakaan di Jalan Kolonel H Burlian, sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat korban kecelakaan, pelaku Hengki Priatna (25) kebetulan sedang melintas di TKP. Pelaku ini awalnya niatnya memang menolong korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tiba-tiba niat itu berubah ketika ia melihat handphone korban terjatuh di dekat pelaku. Lalu pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan ia memanggil orang untuk menolong korban," ujar Ikang, Jumat (13/10/2023).
Dikatakan Ikang, korban baru mengetahui kalau handphonenya telah hilang setelah pulang ke rumah. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta.
"Korban baru sadar setelah dibawa ke rumah sakit dan ternyata handphonenya hilang dan membuat laporan polisi di Polsek Sukarami, " ujarnya.
Keberadaan handphone korban berhasil terlacak dan pelaku akhirnya tertangkap.Sementara iPhone 14 Pro Max belum sempat dijual.
Di hadapan polisi, tersangka Hengky mengaku dirinya berniat ingin menolong. Tetapi niat itu berubah setelah melihat handphone korban yang tergeletak di sampingnya.
"Awalnya saya mau menolong pak. Saat itu saya melihat ada iPhone jadi langsung saya ambil," ucapnya.
"Saat kejadian situasi sedang sepi. Waktu itu, ada satu orang lagi datang dari seberang, saya titipkan korban sama dia. Saya pun langsung meninggalkan korban pulang ke rumah," ungkapnya.
(mud/mud)