Kasus Jessica Kumala Wongso, Tragedi di Meja Nomor 24

Kasus Jessica Kumala Wongso, Tragedi di Meja Nomor 24

Tim detikX - detikSumbagsel
Rabu, 11 Okt 2023 05:09 WIB
Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
Foto: Agung Pambudhy
Palembang -

Jessica Kumala Wongso jadi pembicaraan lagi usai film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix akhir September 2023. Mulai dari kondisi hingga kasus yang menjeratnya.

Jessica dinyatakan bersalah oleh hakim PN Jakarta Pusat atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam dan divonis 20 tahun. Banding ke PT dan kasasi ke MA kandas. Saat ini, Jessica menjalani hukuman di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Jessica dan Mirna adalah teman akrab. Mereka sama-sama kuliah desain dan komunikasi visual di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia, pada 2005 hingga 2008. Jessica kemudian menetap di Australia, Mirna kembali ke tanah air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilaporkan detikX, Jessica dan Mirna serta alumnus Billy Blue College memiliki grup WA. Mereka janjian bertemu di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Jessica pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015, dan sesuai janji datang ke Restoran Olivier pada hari yang telah ditentukan. Jessica tiba lebih awal pada pukul 15.30 WIB dan memesan tempat di ruang bebas merokok. Setelah itu, dia pergi ke toko Bath and Body Work yang terletak di lantai 1 mal yang sama. Membeli sabun mandi dalam tiga paper bag, lalu balik ke restoran dan diantar pelayan menuju meja nomor 54.

ADVERTISEMENT

Jessica memesan minuman es kopi atau Vietnam Ice Coffee (VIC) kesukaan Mirna dan cocktail Old Fashion dan Sazerac untuk Hani dan Vera. Jessica sendiri hanya memesan air mineral botol kemasan, lalu membayar semuanya.

Mirna dan Hanie tiba di Restoran Olivier pukul 17.18 WIB. Mirna duduk di bangku sofa persis di depannya gelas minuman VIC di atas meja. "Ini minuman siapa?" tanya Mirna.

"Ini buat lu Mir, kan lu bilang mau," jawab Jessica.

"Oh, ya ampun, untuk apa pesan dulu. Maksud gue nanti aja pesannya, pas gue datang. Thank you udah dipesenin," ucap Mirna.

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara di pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara di pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). Foto: Agung Pambudhy

Mirna menyeruput es kopi dengan sedotan yang sudah berada di dalam gelas. Hanie sedikit curiga dengan warna minuman es kopi yang terlihat berwarna kuning. Sedetik kemudian, Mirna terlihat mengibas-ngibaskan tangannya di depan mulutnya ketika merasakan sensasi panas menyengat setelah minum es kopi tersebut.

Mirna pingsan, meninggal di rumah sakit pada pukul 18.30 WIB. Keluarga merasa janggal atas kejadian tersebut dan mengizinkan mayat Mirna diautopsi. Disimpulkan, Mirna meninggal karena zat beracun sianida.

Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Keesokan harinya, Jessica ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara. Kasus bergulir, rangkaian sidang sebanyak 32 kali menyita perhatian publik. Beredar banyak spekulasi soal motif pembunuhan, mulai sakit hati Jessica ke Mirna hingga kabar Jessica tak bersalah.

Selengkapnya baca di sini.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads