Polisi Ekshumasi Jenazah Gadis di Merangin yang Diduga Diracuni Kekasih

Jambi

Polisi Ekshumasi Jenazah Gadis di Merangin yang Diduga Diracuni Kekasih

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 02 Okt 2023 22:00 WIB
Ekshumasi jenazah gadis yang diduga diracun kekasih di Merangin.
Foto: Dok. Polres Merangin
Merangin -

Tim penyidik Satreskrim Polres Merangin melakukan ekshumasi jenazah gadis berinisial SP (21) yang diduga tewas akibat diracun kekasihnya. Hal ini dilakukan usai keluarga korban melapor terkait kejanggalan kematian SP.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, ekshumasi jenazah korban dilakukan pada Senin (2/10/2023) pukul 09.30 WIB, dengan diawali pembongkaran makam. Ekshumasi dilakukan oleh tim Dokter Forensik dari Bidang Dokkes Polda Jambi.

"Untuk mengungkap penyebab dari kematian korban, kami meminta Tim Dokter Forensik Polda Jambi untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban pada hari ini Senin (02/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB di Lokasi Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin," terang Ruri, Senin (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekhumasi ini bertujuan untuk mengetahui dugaan racun putas dalam tubuh korban. Karena sebelumnya korban diketahui meneguk putas tersebut dengan campuran minuman teh diduga disuruh oleh kekasihnya. Korban melakukan itu untuk menggugurkan kandungannya.

"Ekshumasi dan autopsi perlu dilakukan karena bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan maka tugas kami untuk mengungkap secara terang benderang apa yang sesungguhnya terjadi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dari ekshumasi ini, dokter mengambil sampel di tubuh korban untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Jambi. Namun belum diketahui sampel bagian tubuh mana saja yang dibawa dokter untuk pemeriksaan. Usai mengambil sampel, jenazah korban kembali dimakamkan.

"Mudah-mudahan dengan dilakukannya ekshumasi dan autopsi ini kita dapat mengungkap peristiwa apa yang terjadi," tambah Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono.

Untuk diketahui, kematian korban terjadi pada Minggu (13/8/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum meninggal dunia, korban ditemukan oleh neneknya dalam kondisi muntah-muntah di rumah. Sebelum muntah, korban sempat memakan sate dan minum teh.

Diketahui ternyata dalam minuman teh itu dicampur racun putas. Diduga racun itu dicampurkan oleh kekasihnya agar korban keguguran. Kasus ini baru heboh belakangan.

Polisi pun menelusuri kasus tersebut dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Keluarga korban akhirnya melapor pada Rabu (27/9/2023). Selanjutnya, pada Kamis (28/8/2023), Satreskrim Polres Merangin melakukan gelar perkara untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.




(des/des)


Hide Ads