Dokter paru mengingatkan warga untuk waspada akan masalah kesehatan akibat kabut asap. Hal ini menyusul pernyataan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jambi yang memprediksi adanya peningkatan sebaran partikulat berbahaya di Jambi selama 4 hari ke depan.
dr Dicky Wahyudi dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Jambi mengatakan, karbon monoksida termasuk kandungan gas berbahaya yang bersumber dari asap, baik itu kendaraan, rokok, cerobong asap, kompor gas, maupun kebakaran.
Karbon monoksida dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Apabila terhirup dalam jumlah yang ekstrem, maka dapat menyebabkan manusia mengalami keracunan hingga kematian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gejala Keracunan Karbon Monoksida
"Jadi, mengingat bahwa karbon monoksida tidak berbau dan tidak berwarna, mendeteksi dan menghindari keracunan karbon monoksida sering kali sulit untuk dilakukan. Terlebih, keracunan karbon monoksida pun tidak menimbulkan gejala yang khas," kata dr Dicky kepada detikSumbagsel, Senin (2/10/2023).
Dokter di RSUD Raden Mattaher Jambi ini juga menyebut, gejala yang muncul akibat keracunan karbon monoksida biasanya memang umum. Seperti gejala flu ringan yang dianggap tidak membutuhkan penanganan khusus dan kerap sembuh dengan sendirinya.
"Inilah yang kemudian membuat keracunan karbon monoksida dikenal sebagai silent killer atau pembunuh diam-diam. Ketika terhirup, karbon monoksida akan masuk ke dalam aliran darah dan menempel pada hemoglobin, yaitu komponen sel darah merah yang bertugas untuk membawa oksigen dan karbon dioksida," lanjut Sekretaris PDPI Jambi tersebut.
Terkait kabut asap yang diprediksi BMKG akan membawa partikulat karbon monoksida lebih banyak, dr Dicky menyebut bahwa masyarakat mungkin akan mengalami gejala tertentu jika terpapar dalam jumlah rendah. Yakni pusing, tubuh lemas secara mendadak, sesak napas, batuk, serta nyeri dada.
"Bagi yang terpapar karbon monoksida dalam jumlah tinggi maupun rendah butuh segera ditangani. Jika penanganan lambat, sejumlah komplikasi yang sangat berbahaya bisa muncul," jelas dokter paru tersebut.
Dampak Terpapar Karbon Monoksida dalam Jumlah Tinggi
Ketika karbon monoksida masuk ke dalam aliran darah, kata Dicky, maka biasanya darah tidak bisa memasok oksigen yang cukup ke organ-organ tubuh atau membuang karbon dioksida dengan baik.
"Tanpa oksigen yang cukup, sel-sel organ akan mati dan fungsi organ tidak bisa berjalan dengan baik. Karbon monoksida juga dapat bertindak langsung sebagai racun yang merusak organ tubuh," imbuh dr Dicky.
Efek jangka pendeknya, karbon monoksida bisa menyebabkan iritasi mukosa, mata merah, hidung berair, iritasi saluran pernapasan atas dan bawah, peradangan, sakit tenggorokan, batuk berdahak, peningkatan ISPA, peningkatan serangan asma, hingga penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Jumlah kunjungan ke IGD rumah sakit kemungkinan meningkat akibat respirasi dan risiko keracunan gas toksik.
"Kalau efek kronik atau jangka panjang yakni penurunan fungsi paru atau faal paru, hiperaktivitas bronkus, reaksi alergi, risiko asma, risiko PPOK, dan risiko kanker," sebutnya.
Rekomendasi PDPI terkait Polusi Udara
PDPI pun telah memberikan rekomendasi untuk permasalahan yang timbul dari polusi udara akibat kabut asap karhutla ini. Rekomendasinya ialah ikut berperan aktif mengurangi sumber polusi udara seperti beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal, tidak membakar sampah sembarangan, tidak membakar hutan dan lahan, dan menghemat listrik yang bersumber dari pembakaran batu bara.
"Lalu meminimalkan terkena pajanan polusi udara seperti memantau kualitas udara secara real time untuk bisa mengambil keputusan beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Data kualitas udara ini dapat diakses melalui aplikasi udara milik KLHK, https://ipsu.menlhk.go.id. Sebagai dokter paru, Dicky juga mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat kualitas udara tidak sehat atau angka ISPU di atas 150.
"Yang jelas, tetap gunakan masker atau respirator untuk mengurangi masuknya partikel ke dalam saluran napas dan paru. Apabila berkendara mobil, tutup semua jendela mobil dan nyalakan AC. Apabila berada di dalam ruangan, jaga kualitas udara dalam ruangan tetap baik dengan tidak menambah polusi di dalam ruangan, misalnya tidak merokok," jelasnya.
(des/mud)