Sebuah rekaman CCTV menunjukkan seorang mahasiswa dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang sambil berjalan oleh beberapa orang di Universitas Bandar Lampung. Usut punya usut, ternyata para pelaku merupakan junior dari korban.
Kejadian ini pun viral hingga berujung kepada laporan polisi. Para pelaku pun terancam mendapat sanksi dari kampus.
Video 14 Detik yang Menjadi Bukti Awal
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (21/9/2023) lalu. Pada awal video ini viral, belum diketahui identitas korban maupun pelaku. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa korban atas nama Vero, mahasiswa Universitas Bandar Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak Vero dikelilingi oleh sekitar 4 orang. Vero terus berjalan dan tidak melakukan perlawanan terhadap para pelaku. Polresta Bandar Lampung pun menyelidiki dugaan penganiayaan itu.
"Iya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Tentunya akan meminta keterangan dulu baik dari pihak kampus ataupun orang-orang yang terlibat dalam video yang beredar," terang Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona pada Jumat (29/9/2023).
Dipicu Masalah Korek Api
Setelah diselidiki, hasil temuan sementara menyebut bahwa penganiayaan itu disebabkan oleh korek api. Pelaku diduga meminjam korek api ke korban, tapi hilang.
"Jadi dari penyelidikan kami atas keterangan saksi-saksibahwa peristiwa penganiayaan ini disebabkan oleh korek api," jelas Dennis.
Mengetahui korek api yang dipinjam pelaku hilang, korban yang kesal pun memberikan lagi korek api sambil berkata 'Ini gua masih ada korek api, ambil buat lo'.
"Peristiwa itu terjadi terpatnya di kantin kampus UBL pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Karena kesal koreknya dihilangkan oleh pelaku, korban kemudian memberikan lagi koreknya," lanjut Dennis.
Kata-kata itu pun membuat pelaku tersinggung karena merasa korban mengolok-oloknya. Pelaku lantas mengejar korban bersama tiga temannya dan terjadilah penganiayaan itu.
Pelaku Ternyata Junior Korban
Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung Bambang Hartono angkat bicara mengenai peristiwa penganiayaan ini. Ia menyebut bahwa para pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2022, sementara korban mahasiswa angkatan 2019. Yang artinya pelaku merupakan junior korban.
Selain itu, Vero bukanlah satu-satunya korban penganiayaan. Melainkan ada satu temannya lagi yang bernama Ikhsan. Keduanya sama-sama dari Fakultas Komputer. Sementara para pelaku berjumlah 4 orang yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik.
"Korbannya dua orang, yang satu namanya Ikhsan, yang satu namanya Vero. Vero sama Ikhsan ini adalah mahasiswa yang sudah lama ternyata, tahun 2019. Empat pelaku angkatan tahun 2022," ungkap Bambang.
Korban Alami Sejumlah Luka dan Lapor Polisi
Menurut Bambang, Vero yang terlihat dalam video viral itu mengalami sejumlah luka. "Korban ini informasi yang kami dapatkan, ada beberapa luka lebam di muka dan badannya, dan di kakinya karena tendangan," jelasnya.
Korban Vero sendiri diketahui telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung. Mengenai hal itu, pihak kampus akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada polisi.
"Informasi dari Polresta nanti akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Dan kami menyerahkan kepada Polresta untuk melindungi korban, sebagai bentuk tanggung jawab kampus," lanjutnya.
Pelaku Terancam Sanksi dari Kampus
Tak tinggal diam, pihak Universitas Bandar Lampung juga akan mengambil tindakan terkait kasus ini. Para pelaku terancam mendapat sanksi berupa skorsing, bahkan bisa diberhentikan dari kampus.
"Saya pastikan, karena ini sudah melanggar peraturan melakukan tindak pidana dalam kampus, maka kampus akan memberikan sanksi minimal skorsing. Akan tetapi, apabila perkara ini naik hingga pengadilan dan terbukti dinyatakan bersalah, maka kampus memastikan untuk diberhentikan mahasiswa tersebut karena telah melakukan kejahatan dalam kampus," tegas Bambang.
(des/des)