4 Mahasiswa UBL Aniaya Senior Terancam Skorsing hingga Diberhentikan

Lampung

4 Mahasiswa UBL Aniaya Senior Terancam Skorsing hingga Diberhentikan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 29 Sep 2023 21:45 WIB
Rekaman CCTV Mahasiswa Dianiaya Rekan di Universitas Bandar Lampung.
Penganiayaan yang dilakukan 4 mahasiswa ke seniornya di kampung (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) angkat bicara terkait kasus mahasiswa dianiaya sesama rekannya. Para pelaku terancam diskorsing hingga diberhentikan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL, Bambang Hartono saat ditemui di kantornya menegaskan pihak kampus akan memberikan sanksi skorsing untuk para pelaku penganiayaan.

"Saya pastikan, karena ini sudah melanggar peraturan melakukan tindak pidana dalam kampus maka kampus akan memberikan sanksi minimal skorsing. Akan tetapi, apabila perkara ini naik hingga pengadilan, dan terbukti dinyatakan bersalah maka kampus memastikan untuk diberhentikan mahasiswa tersebut. Karena telah melakukan kejahatan dalam kampus," tegas dia, Jumat (29/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyebutkan selain Vero ada satu korban lainnya yang dianiaya oleh para pelaku.

"Korbannya 2 orang yang satu namanya Ikhsan yang satu namanya Vero. Vero dan Ikhsan dari Fakultas Komputer," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, 4 pelaku merupakan junior dari kedua korban tengah menimba ilmu di Fakultas Teknik angkatan 2022.

"Vero sama Ikhsan ini adalah mahasiswa yang sudah lama ternyata angkatan tahun 2019, artinya 4 pelaku angkatan tahun 2022. Berarti korban ini lebih tua dari terduga pelaku," jelasnya.

Akibat peristiwa penganiayaan itu, Vero mengalami sejumlah luka pada beberapa bagian tubuhnya."Korban ini informasi yang kami dapatkan, ada beberapa luka lebam di muka dan badannya, dan di kakinya karena tendangan," tutur Bambang.

Disinggung terkait laporan yang dilayangkan keluarga korban ke Polresta Bandar Lampung. Bambang menjelaskan pihak kampus menyerahkan sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

"Informasi dari Polresta nanti akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Kemungkinan hari Senin, dan nanti ada tindakan lebih lanjut penegakan hukum dari Polresta Bandar Lampung. Dan kami menyerahkan kepada Polresta untuk melindungi korban, sebagai bentuk tanggung jawab kampus," tandasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads