PDIP Jambi Pecat Caleg yang Ditangkap Saat Nyabu

Jambi

PDIP Jambi Pecat Caleg yang Ditangkap Saat Nyabu

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 15 Sep 2023 16:03 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
Foto: dok. DPRD Jambi
Jambi -

PDIP Jambi akhirnya buka suara soal calegnya yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Caleg bernama Debi Kurniawan itu kini sudah dipecat dari kader PDIP Jambi.

"Sudah kita pecat," tegas Ketua PDIP Jambi, Edi Purwanto kepada detikSumbagsel, Jumat (15/9/2023).

Selaku Ketua DPD PDIP Jambi, Edi Purwanto pastikan bahwa pemecatan terhadap Debi itu bukan hanya selaku kader, melainkan sebagai calon legislatif. Ini bentuk langkah tegas PDIP yang punya komitmen tinggi untuk tidak memberikan toleransi bagi kader terlibat narkoba

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Edi, setelah Bacaleg asal Kabupaten Sarolangun itu diamankan oleh pihak Satresnarkoba Polres Sarolangun dan dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan tes urin.

"Saya sudah dapat laporan kemarin, dan dengan ini kami partai tidak ada toleransi dan saya pun sebagai Ketua PDI Perjuangan Provinsi Jambi tidak ada toleransi. Siapapun itu pasti saya pecat. Saya juga sudah koordinasi dengan Pak Sekjen DPP dan perintahnya sama, dipecat," ucap Edi.

ADVERTISEMENT

Edi juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan merupakan partai yang disiplin dan tidak akan mentolerir perilaku kader yang melanggar hukum. Siapapun kader dari PDI Perjuangan yang melanggar hukum baik itu penyalahgunaan narkoba, korupsi, dan kekerasan seksual pasti akan disanki berat oleh partai.

"Kalau urusannya sudah narkoba, korupsi, asusila, pasti saya pecat. Kita tidak ada toleransi soal itu, kita partai disiplin taat aturan, taat hukum," tegas Edi.

Sebelumnya, Debi Kurniawan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sarolangun ditangkap saat tengah mengkonsumsi sabu. Caleg yang diketahui berasal dari PDIP itu ditangkap dari pengembangan kasus yang saat ini tengah ditangani polisi.

Penangkapan Debi ini berlangsung di RT 7, Kampung Masjid, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Debi tidak diamankan sendiri, melainkan ada satu orang lagi yang disebut-sebut merupakan rekannya.

"Ada satu orang yang diamankan juga. Dia make (memakai) juga berdua," kata Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry, Kamis (14/9).




(des/des)


Hide Ads