2 DPO Tahanan Kabur dari Sumbar Ditangkap di Kerinci

Jambi

2 DPO Tahanan Kabur dari Sumbar Ditangkap di Kerinci

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Sep 2023 18:29 WIB
2 Tahanan yang Kabur dari Sumbar Ditangkap di Kerinci.
Foto: Istimewa
Kerinci -

Polisi mengamankan 2 tahanan yang kabur dari Polsek Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Dua tahanan itu diamankan di Desa Muaro Emat, Kerinci, Jambi pada Sabtu (9/9/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

Dua tahanan yang diamankan itu ialah Mardianto (44) dan Dori Nasko (39). Mereka sebelumnya ditahan atas kasus penadahan sebagaimana pasal 480 ayat 1 KUHP.

"Iya pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Muaro Emat. Penangkapan dilakukan bersama Polres Pesisir Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi, Sabtu (9/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menjelaskan penangkapan 2 buronan itu merupakan hasil penyelidikan bersama Polres Pesisir Selatan. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya di Desa Muaro Emat, polisi langsung melakukan upaya penangkapan dan pengepungan rumah tersebut.

Saat polisi mengetuk pintu, awalnya pintu rumah tidak dibuka oleh tahanan yang bersembunyi. Lalu, polisi mengambil langkah dari pintu samping yang tidak terkunci. Polisi langsung masuk dan menangkap satu tahanan bernama Mardianto yang hendak kabur.

ADVERTISEMENT

Polisi langsung memborgol Mardianto dan menanyakan keberadaan rekannya, Dori. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan kembali satu orang tahanan lain atas nama Dori.

"Lalu terdengar di kamar depan tersebut seperti ada bunyi sesuatu. Kami langsung kembali ke kamar depan lagi dan ditemukan tahanan yang kabur atas nama Dori, langsung kita amankan dan sempat meronta dan langsung diborgol," jelasnya.

Untuk diketahui, dua tahanan itu ditangkap usai kabur selama 5 hari, sejak Senin (4/9/2023). Saat kejadian itu, diketahui ada 11 tahanan yang kabur dengan cara menjebol beton kamar mandi.

Mardianto dan Dori merupakan tahanan buronan terakhir yang ditangkap polisi. Sebelumnya, 9 rekan lainnya sudah lebih dulu ditangkap. "Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan," tutup Edi.




(des/des)


Hide Ads