Siasat Licik Mandor Otaki Komplotan Bandit Pencuri 100 Tiang Internet

Bangka Belitung

Siasat Licik Mandor Otaki Komplotan Bandit Pencuri 100 Tiang Internet

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 09 Sep 2023 14:00 WIB
Lima pencuri tiang internet milik perusahaan di Bangka.
Foto: Dok. Polda Bangka Belitung
Bangka -

Seorang koordinator lapangan (korlap) perusahaan atau mandor mengotaki bandit-bandit pencuri tiang akses internet di Bangka Belitung (Babel). Berkat sang mandor, komplotan ini berhasil mencuri 102 tiang akses internet milik perusahaan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo menjelaskan, pelaku berjumlah 5 orang termasuk sang mandor yang berinisial HH. Ia merupakan korlap untuk PT Iforte Solusi Infotex.

"Otak pencurian adalah HH. Dia merupakan koordinator lapangan perusahaan. Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melapor ke kami," ungkap Jojo dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (8/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jojo menjelaskan, keempat pelaku lainnya merupakan bawahan si mandor. HH menyuruh mereka mencabut tiang-tiang akses internet milik perusahaan. Kemudian HH melaporkan ke perusahaan bahwa tiang akses internet mereka telah dicuri.

Dari situ, HH menawarkan kepada perusahaan untuk mengganti dengan tiang baru dari lokal. Nah, tiang-tiang yang ditawarkan adalah tiang yang dicuri komplotannya tadi. Tiang itu sudah dicat ulang supaya terlihat seperti baru.

ADVERTISEMENT
Tiang ini dicuri lalu disimpan. Laporan ke perusahaan dicuri. Kemudian korlap menawarkan ke perusahaan tiang lokal dengan harga Rp 800 ribu. Tiang tersebut adalah tiang yang dicuri.Kombes Jojo Sutarjo, Kabid Humas Polda Bangka Belitung

Karena belum mengetahui modus pelaku, perusahaan pun menerima tawaran HH untuk membeli tiang tersebut. HH pun memasang tiang-tiang itu ke berbagai lokasi dan melaporkannya sebagai pemasangan tiang pengganti.

"Pelaku HH melaporkan tiang sudah datang. Kemudian mengklaim uang bayaran ke perusahaan. Uang itu dibagi tak rata. Ada yang dapat Rp 2,5 juta, Rp 5 juta, dan ada yang dapat Rp 6 juta," lanjutnya.

Kelima pelaku diringkus di lokasi berbeda pada Kamis (7/9/2023). Yakni di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat dan Desa Pemali Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 tiang dari Desa Jelitik Sungailiat.




(des/des)


Hide Ads