Pria Lubuklinggau 3 Kali Tikam Tetangga Jadi Tersangka

Sumatera Selatan

Pria Lubuklinggau 3 Kali Tikam Tetangga Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 05 Sep 2023 18:32 WIB
Topan Alamsyah, pria yang 3 kali tikam tetangga gegara tak terima anjingnya dilempari batu
Topan Alamsyah, pria yang 3 kali tikam tetangga gegara tak terima anjingnya dilempari batu (Foto: Dok polisi)
Lubuklinggau -

Topan Alamsyah (40), pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan resmi menjadi tersangka karena 3 kali menikam tetangganya perkara anjing. Motif kejadian murni karena masalah sepele.

"Iya, pelaku penganiayaan tetangganya itu sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (5/9/2023).

Kepada polisi, Topan mengakui tak pernah ada masalah dengan korban. Dia hanya emosi dan tak terima dengan perlakuan Habibi yang melempari anak anjing miliknya pakai batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan, tersangka sehat dan timbul niat jahat dari tersangka yang telah mempersiapkan diri dengan cara membawa pisau dari rumah untuk mencelakai korban karena permasalahan tersebut," katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut, diantaranya sarung pisau milik pelaku dan celana korban saat kejadian.

ADVERTISEMENT

"Tersangka kini ditahan dan kita kenakan tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHP," jelas Kapolsek.

Sebelumnya, Habibi (42), pria di Lubuklinggau, dikabarkan nyaris tewas usai ditikam tiga kali oleh tetangganya sendiri, Topan. Dia ditikam lantaran Topan emosi mendapat laporan dari anak dan istrinya jika korban telah melempari anjing pelaku.

"Iya benar, korban itu ditikam informasinya karena melempari anjing tetangganya pakai batu," kata Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (4/9/2023).

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka terbuka di ulu hati, luka terbuka di ulu dada kiri dan luka terbuka pada paha kiri. Dari laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," katanya.

Polisi mengendus keberadaan pelaku tengah bersembunyi di kediaman mertuanya di kawasan Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Pelaku bernama Topan Alamsyah (40), itu akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di sana pada Minggu (3/8).




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads