David alias Khadafi, suami selebgram Adelia Putri Salma sekaligus terpidana kasus narkoba tahun 2017, kembali ditetapkan tersangka atas kasus jaringan narkoba internasional. Polisi mengungkap bagaimana cara David memesan sabu dari dalam lapas melalui tersangka lain, Fajar Reskianto.
Untuk diketahui, Fajar telah tertangkap pada Maret 2023. Kini dia menjadi narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung. Dia juga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan ini, Fajar didakwa bersalah dengan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) KUHPidana Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari salinan dakwaan yang diterima detikSumbagsel pada Senin (4/8/2023), terungkap juga bahwa Khadafi alias David memberikan perintah serta mengatur perjalanan Fajar selama ia di Lampung dengan membawa sabu sebanyak 21 bungkus plastik besar berisikan kristal warna putih dengan berat kotor 21.315 gram.
Dalam dakwan Fajar ini, diketahui juga bahwa komunikasi yang dilakukan jaringan internasional ini menggunakan aplikasi Black Berry Messenger (BBM).
Komunikasi berawal ketika Fajar bertemu dengan BN untuk meminta pekerjaan. Kemudian dia diberikan pekerjaan yakni menjadi kurir. Dari perkenalan dengan BN, dia kemudian diminta untuk mendownload aplikasi BBM dan berkomunikasi dengan salah satu bos di Malaysia.
Singkatnya, Fajar kemudian mulai menjalankan perintah dari bos Malaysia yang dijuluki The Secret. Ia dibuatkan 4 KTP palsu untuk menjalani pekerjaannya tersebut.
Dari komunikasi ini, dia diperintahkan untuk berkomunikasi dengan David. Belakangan diketahui bahwa David seorang bandar besar yang tengah menjalani hukuman di Lapas.
Dalam komunikasinya, Fajar berhubungan dengan Khadafi alias David untuk membawa sabu sebanyak 21 kilogram yang dikemas dalam dua koper.
Fajar pun difasilitasi menginap di hotel di Bandar Lampung sebelum akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada akhir Maret 2023.
Dari penangkapan ini, akhirnya Polda Lampung berhasil mengungkap keterlibatan Khadafi alias David. Tak hanya David, Polda Lampung turut menangkap istrinya yakni Adelia Putri Salma di Palembang pada akhir Agustus 2023.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyatakan bahwa dalam kaitan ini pihaknya menetapkan 4 orang menjadi tersangka.
"Selain David dan Adelia ada dua lagi yang menjadi tersangka yakni H dan L yang merupakan rekan dari David," katanya Kamis (31/8/2023).
Selain menetapkan status tersangka, polisi juga menyita harta bergerak maupun tak bergerak milik pasangan ini. "Kami amankan 4 rumah serta 6 unit mobil, kami juga masih telusuri aset lainnya," tandas dia.
(des/mud)