Penggerebekan Basecamp Narkoba di Tanjabbar Diwarnai Tembakan Peringatan

Jambi

Penggerebekan Basecamp Narkoba di Tanjabbar Diwarnai Tembakan Peringatan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Kamis, 31 Agu 2023 20:30 WIB
Dua pelaku diamankan BNNP Jambi saat gerebek basecamp narkoba
Dua pelaku diamankan BNNP Jambi saat gerebek basecamp di Tanjab Barat (Foto: Dimas Sanjaya)
Tanjung Jabung Barat -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggerebek basecamp pemakai sabu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dua orang berhasil diamankan petugas.

Penangkapan berlangsung dramatis karena petugas terpaksa mengepung lokasi basecamp yang berada di Jalan Kalimantan, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Rabu (30/8/2023) sore itu. Petugas dari BNNP Jambi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dari penangkapan itu.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Agus Setiawan mengatakan, saat hendak menangkap tim kesulitan karena ada terali besi yang menghambat sehingga 2 orang berhasil kabur, salah satunya merupakan perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pelaku ada yang sempat mengamankan diri. Namun ada 2 orang yang berhasil diamankan," kata Agus, Kamis (31/8/2023).

Kedua orang yang diamankan itu ialah JA (49) dan J (50) warga Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. Salah satu pelaku JA merupakan pemilik rumah yang kerap digunakan menjadi tempat nyabu maupun transaksi.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan dari penggerebekan itu, pihaknya tidak mendapatkan barang bukti sabu. Ia menduga barang bukti sudah dibuang atau dibawa kabur pelaku yang masih buron.

"Dari hasil olah TKP ada 2 kemungkinan yakni mungkin dibuang di dalam WC atau dibawa lari oleh 2 orang lain yang berhasil kabur," kata Agus.

Agus menerangkan secara fakta pihaknya mengamankan timbangan, alat hisap dan uang. Namun, untuk memenuhi alat bukti yang cukup dan belum bisa ditingkatkan dalam tingkat penyidikan.

"Sesuai Undang- undang 35 tahun 2009, kita masih punya sekitar 6 hari untuk melakukan pengumpulan alat bukti lain," ujarnya.

Agus menyebut menurut keterangan 2 orang yang diamankan, lokasi itu sudah beroperasi 2 sampai 3 minggu sebagai tempat nyabu maupun transaksi narkotika.

"Tapi soal itu mereka biasa mengeles baru beberapa kali di situ, yang jelas kami dapat informasi dari masyarakat ya kita tindak lanjuti," tuturnya.

Saat ini dua pelaku sudah diamankan di BNNP Jambi. Petugas masih menyelidiki pelaku-pelaku lain yang terlibat dari pengungkapan tersebut.




(mud/mud)


Hide Ads