Polda Lampung menangkap selebgram Palembang, Adelia Putri Salma, atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Terungkap peran Adelia dalam kasus ini, yakni menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya yang merupakan bandar narkoba dan mendekam dalam lapas.
Atas temuan itu, Polda Lampung menyita sejumlah aset Adelia, baik barang bergerak maupun tidak bergerak. Sejumlah aset tersebut antara lain:
- Rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
- Minimarket di Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
- 6 unit mobil mewah merek Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pantauan detikSumbagsel di Palembang, minimarket tersebut dalam kondisi tutup dan banyak kardus berserak di depannya. Sementara rumah Adelia di Jalan Catur tampak sepi. Rumah bercat hijau itu sempat digeledah pada Sabtu (26/8/2023) malam dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.
![]() |
Sementara itu di Bandar Lampung, keenam mobil tersebut sudah terparkir di halaman Mapolda Lampung.
"Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya saat dihubungi detikSumbagsel, Selasa (29/8/2023).
Erlin mengatakan, Adelia terlibat menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya, Kadafi alias David. Kadafi alias David ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada 26 April 2017 di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstrasi, serta senjata api. Dari persidangan, ia divonis 20 tahun penjara. Saat ini Kadafi alias David sedang menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.
Sebelumnya, selebgram Palembang ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Selebgram bernama Adelia Putri Salma itu diamankan pada Sabtu (26/8/2023) di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang.
(des/mud)