Brigadir I Dilaporkan Keluarga Siswa SPN Polda Lampung Advent Pratama

Lampung

Brigadir I Dilaporkan Keluarga Siswa SPN Polda Lampung Advent Pratama

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 24 Agu 2023 16:16 WIB
Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI), Salatieli Daeli.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Keluarga Advent Pratama Telaumbanua resmi melaporkan kasus kematian Advent ke Polda Lampung. Dalam laporan tersebut, pihak keluarga melaporkan Brigadir I yang diduga melakukan penganiayaan.

Ditemui usai memasukkan laporan, Rahmat Telaumbanua mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti foto beberapa luka yang terdapat pada tubuh Advent.

"Hari ini kita resmi melaporkan dugaan ketidakwajaran kematian Advent Pratama Telaumbanua. Yang kita laporkan adalah Brigadir I," kata dia, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya alasan keluarga melaporkan Brigadir I, Rahmat menjelaskan bahwa Brigadir I selaku pembina diduga telah melakukan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan Advent meninggal dunia.

"Iya kami mendapatkan informasi bahwa Brigadir I ini yang melakukan tindakan penganiayaan, maka dia yang kami laporkan," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Laporan diterima dengan nomor LP/B/358/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. Rahmat mengaku mempercayakan seluruh penyelidikan ke Polda Lampung yang telah membentuk tim khusus.

"Kita mempercayakan ke Polda, yang telah dibentuk tim oleh Kapolda Lampung. Kita mempercayakan semua penyelidikan ini dan kita masih sangat percaya sampai hari ini," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Rahmat juga memperlihatkan bukti sejumlah luka yang terdapat pada wajah hingga tubuhnya.

Luka-luka tersebut yakni luka robek di jari sepanjang 5 cm, dua luka robek di punggung juga memar biru yang terdapat pada dada, ketiak, punggung, serta bokong.




(des/mud)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detiksumbagsel


Hide Ads