Polisi menangkap seorang ayah di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, IN (33), atas kasus pemerkosaan. Petani itu telah memperkosa anak kandungnya sendiri, pelajar SMP inisial Y (15).
"Benar, pelaku persetubuhan (pemerkosaan) yang merupakan ayah kandung terhadap anaknya sendiri sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (14/9/2023).
Hamsal menjelaskan, IN memerkosa anaknya di salah satu warung makan di kawasan Jalan Merdeka, Cidawang, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Sabtu (11/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengalami trauma dan ketakutan diduga karena diancam pelaku. Pada awal Agustus 2023, korban akhirnya mengadu ke sang ibu atas perbuatan bejat pelaku.
"Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Laporan ibu korban diterima polisi di SPKT Polres OKU Timur pada Sabtu (12/8). Dari laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun langsung ditangkap tak lama setelah ibu korban melapor.
"Pelaku kita tangkap hari itu juga, hari Sabtu (12/8)," tambahnya.
Meski IN sudah ditetapkan tersangka atas tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait perbuatan pelaku tersebut.
"Kalau statusnya saat ini (IN) sudah jadi tersangka, tapi untuk modus dan bagaimana motifnya masih kita dalami. Tersangka juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA," jelas Kasat.
(des/des)