Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Malaysia menjadi korban pencurian. Pelakunya merupakan teman kencan yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Pelaku bernama Afri Yansah (25) berhasil ditangkap Selasa (8/8/2023) malam di kediamannya di Kabupaten Way Kanan. Polisi terpaksa menembak dua kakinya karena melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri ketika ditangkap.
"Iya pelaku AF kami tangkap tadi malam, kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan ketika proses penangkapan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dennis, peristiwa pencurian ini berawal ketika keduanya saling kenal melalui media sosial dam akhirnya memutuskan untuk bertemu.
"Keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Bandar Lampung. Kemudian saat berada di hotel pelaku ini melakukan aksinya yakni dengan cara membawa kabur barang-barang milik korban hingga kendaraannya ketika korban sedang berada di kamar mandi," ucap dia.
Dennis menyampaikan, korban baru pulang dari Malaysia. Korban bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
"Statusnya dia ini TKW, dia baru pulang dari Malaysia," tuturnya.
Terkait barang berharga korban yang hilang, Dennis menjelaskan barang korban yang hilang di antaranya motor serta uang tunai Rp. 8 juta.
"Uang tunai korban Rp. 8 juta serta satu unit sepeda motor Honda Vario dibawa pelaku. Uang tersebut digunakan untuk foya-foya dan judi slot," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun.
(mud/mud)