Duduk Perkara Pria Dicakar Istri Polisi di Ogan Ilir

Sumatera Selatan

Duduk Perkara Pria Dicakar Istri Polisi di Ogan Ilir

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Sabtu, 05 Agu 2023 12:52 WIB
Okku Chandra melaporkan seorang istri polisi atas dugaan penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Foto: Okku Chandra melaporkan seorang istri polisi atas dugaan penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Ogan Ilir -

Warga Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan melaporkan tetangganya yang merupakan istri seorang polisi. Korban melapor lantaran dianiaya dengan cara dicakar. Diduga istri polisi berinisial SP itu kesal setelah sempat cekcok dengan keponakan dari pria tersebut.

Pria bernama Okku Chandra (35) mengaku penganiayaan itu terjadi di depan rumahnya di Perumahan Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Peristiwa terjadi pada Rabu (2/8/2023) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Kuasa hukum Okku Chandra, Ricky menjelaskan bahwa kliennya semula bermaksud melerai SP yang terlibat cekcok dengan keponakan Chandra, Fitri. Cekcok mereka diduga sudah berlangsung dari grup WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kita itu awalnya hendak melerai keponakannya yang terlibat cekcok dengan terlapor di grup WhatsApp perumahan. Setelah itu, klien kita bersama istrinya keluar rumah dan bertemu terlapor," jelas Ricky kepada detikSumbagsel, Jumat (4/8/2023).

Kliennya, kata Ricky, berusaha menanyakan baik-baik alasan cekcok itu kepada SP. Namun menurut pengakuannya, istri polisi berpangkat bripka itu malah marah kemudian memukul dan mencakar Chandra.

ADVERTISEMENT

"Saat itu OC mencoba melerai untuk tidak lagi berseteru dengan Fitri, karena nggak enak dilihat warga lain yang sama-sama bertetangga. Ketika ditanya baik-baik kenapa perlakuan SP sampai seperti itu, SP malah marah-marah. Terlapor langsung memukul hingga mencakar tangan kiri OC sebanyak 6 kali hingga mengalami luka lecet," terang Ricky.

SP juga disebut mengeluarkan kata-kata makian sambil menunjuk-nunjuk ke arah Chanda dan istrinya. Chandra langsung melakukan visum atas luka yang dideritanya, kemudian membuat laporan ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut sudah diterima Polres Ogan Ilir dengan nomor LP: STTLPN/195/VIII/2023/SPLT. Ricky pun menyebutkan bahwa jika penanganan kasus tidak tuntas karena status suami pelaku yang seorang bripka, maka pihaknya akan menyurati Kapolda Sumsel bahkan Kapolri.

"Jika penanganannya tidak profesional, maka pihak kami akan berkirim surat dan bila perlu menghadap Kapolri, Kapolda Sumsel untuk meminta atensi dan sama-sama mengawal proses ini," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrik Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, baru masuk laporan pengaduannya dan sudah didisposisi ke Unit Pidum. Masih dalam penyelidikan," jelasnya singkat.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads