Polisi menangkap Alex Surohman warga RT 25 Mendahara Ilir, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang merampok dan menganiaya tetangganya hingga tewas. Pelaku ternyata sempat ikut mengevakuasi hingga menguburkan korban.
Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan menjelaskan setelah aksi merampok tetangganya itu, Alex sempat membantu proses evakuasi korban di bawah rumah panggung. Bahkan, pelaku juga ikut mengangkat korban yang sudah meninggal akibat aksi sadisnya tersebut.
"Tersangka berpura-pura membantu mengangkat korban dari bawah rumah menuju depan rumah," kata Heri, Rabu (2/8/2023).
Usai membantu proses evakuasi, jasad korban dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan. Pelaku bahkan ikut takziah ke rumah korban.
"Selanjutnya tersangka juga ikut membantu menguburkan korban," ujarnya.
Kemudian, keesokan harinya pelaku menjual perhiasan emas yang dirampas dari tubuh korban seperti cincin, kalung dan gelang. Setelah terjual, uang tersebut digunakan untuk ongkos melarikan diri.
"Pada tanggal 24 Juli 2023 (dua hari setelah kejadian), pelaku berangkat ke Batam untuk melarikan diri," sebutnya.
Pada Sabtu (29/7) pelaku berhasil ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku dilumpuhkan polisi karena melakukan perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti apa kronologi perampokan sadis itu, simak halaman selanjutnya...
(mud/mud)