KPK Minta Maaf OTT Kabasarnas, Akui Khilaf

Nasional

KPK Minta Maaf OTT Kabasarnas, Akui Khilaf

Tim detikNews - detikSumbagsel
Jumat, 28 Jul 2023 19:02 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.(Yogi/detikcom)
Foto: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.(Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK Minta Maaf OTT Kabasarnas, Akui Khilaf

KPK akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas kasus OTT Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK juga mengakui ada kekhilafa dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, Jumat (28/7/2023). Johanis menyebut, ada kekhilafan KPK dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan sebagaimana diatur ada empat lembaga peradilan, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK, Jumat (28/7/2023).

Ia juga meminta maaf pada Panglima TNI Yudo Margono atas kekhilafan yang dilakukan penyidik KPK hingga melakukan penangkapan terhadap Kabasarnas yang merupakan anggota TNI aktif.

ADVERTISEMENT

"Di sini ada kekeliruan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, dalam rapat sudah menyampaikan teman-teman TNI sekiranya bisa disampaikan ke Panglima TNI atas kekhilafan ini mohon dimaafkan," kata dia.

Johanis juga berharap hubungan antara KPK dan TNI semakin baik. Sebelumnya rombongan pejabat perwira tinggi TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7).

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyebut pihaknya akan bertemu pimpinan KPK membahas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads