Terungkap fakta baru kasus Imam Mahdi (35), guru SD yang paksa murid menyodomi dirinya di Musi Rawas Utara (Muratara). Korban yang awalnya disebut 3 orang kini bertambah jadi 6 orang. 4 dari 6 korban ternyata murid kelas Imam Mahdi yang ternyata juga seorang wali kelas di sekolah tersebut.
Hal itu diungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Muratara Ipda Anton Andriono, Kamis (20/7/2023). Ia mengatakan, setiap kali Imam beraksi memaksa murid menyodomi dirinya, Imam kerap mengancam korban yang merupakan muridnya tak naik kelas jika tak menuruti kemauannya.
"Nah, tersangka ini kan Wali Kelas di SD itu, dia ini suka mengancam korban tidak naik kelas," tutur Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengancam tak naik kelas, Imam juga memberikan imbalan uang Rp 30 ribu-50 ribu pada korban setiap kali selesai melakukan aksi bejatnya.
"Jadi, kan korban-korban ini dikasihnya lah uang Rp 30-50 ribu setiap melakukan perbuatan itu," ungkap Anton.
Wakapplres Muratara, Kompol I Putu Suryawan menyebut, sudah ada 6 korban yang diketahui dalam kasus tersebut.
"Iya benar (korban bertambah). Informasinya begitu (jadi 6 orang)," kata Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023).
Tiga korban lain tersebut yakni dua orang murid Imam di SD serta satu orang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Hingga kini polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan lagi.
sebelumnya 3 korban lainnya yakni FA (12), AG (13) dan EA (12). FA dan EA merupakan murid pelaku di SD tempat pelaku mengajar. Sementara AG, siswa SMP teman bermain FA dan EA. FA juga sempat dicabuli pelaku di ruang perpustakaan sekolah.
(nkm/nkm)