Fakta baru terungkap dalam kasus Imam Mahdi (35), guru SD di Musi Rawas Utara (Muratara) yang memaksa 6 anak menyodomi dirinya. Para korban terpaksa menuruti Imam karena ada iming-iming uang serta ancaman tidak naik kelas.
Polisi mengungkap bahwa setiap kali beraksi memaksa murid menyodomi dirinya, Imam kerap memberikan uang jajan kepada korban. Namun di balik itu, ada motif lain selain uang jajan yang membuat anak-anak itu tak kuasa melawan aksi bejat Imam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kanit PPA Satreskrim Polres Muratara Ipda Anton Andriono mengatakan bahwa pelaku memang kerap memberi korban uang jajan Rp 30-50 setiap beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kan korban-korban ini dikasihnya lah uang Rp 30-50 ribu setiap melakukan perbuatan itu," ungkap Anton kepada detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023).
Usut punya usut, selain kerap memberi uang jajan, Imam juga mengancam korban tidak naik kelas.
Seperti diketahui, ada beberapa anak di antara para korban yang merupakan murid Imam. Nah, Imam yang merupakan wali kelas di SD itu kerap mengancam korban tak naik kelas jika anak-anak itu tak mau menyodominya.
"Nah, tersangka ini kan Wali Kelas di SD itu, dia ini suka mengancam korban tidak naik kelas," tutur Anton.
Sebelumnya, polisi mengungkap Polisi mengungkap adanya korban lain dari aksi cabul Imam Mahdi (35), guru ASN SD negeri di Musi Rawas Utara (Muratara) yang memaksa muridnya menyodomi dirinya. Dari sebelumnya hanya 3, kini korban bertambah menjadi 6 orang.
"Iya benar (korban bertambah). Informasinya begitu (jadi 6 orang)," kata Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023).
Tiga korban lain tersebut yakni dua orang murid Imam di SD serta satu orang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Hingga kini polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan lagi.
(des/des)