Seorang pria di Jambi diamankan polisi usai mencuri 37 botol parfum. Pelaku atas nama Saryanto (31) warga Bakung Jaya, Kota Jambi, mengakui alasannya mencuri demi membeli susu anak.
"Iya alasan mencuri untuk beli susu anak dan kebutuhan pribadi," kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga, Selasa (18/7/2023).
Pelaku beraksi di konter Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada Minggu (16/7/2023) malam. Saat mencuri, aksi pelaku terekam jelas di kamera CCTV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat mencoba mematikan CCTV dengan menghadapkan wajahnya tepat di depan kameranya sehingga dengan mudah dikenali. Video aksi pelaku itu pun beredar dan viral di media sosial.
Iptu Yudha mengatakan, pelaku masuk ke dalam konter yang berbentuk kontainer seng itu dengan cara merusak seng kontainer tersebut. Lalu pelaku mengambil sejumlah barang berharga di sana.
"Pelaku mengambil 37 botol parfum berbagai merek, 5 buah aksesoris handphone, dan charger, (seluruhnya) senilai Rp 1 juta," bebernya.
Yudha menambahkan, saat korban hendak membuka konternya pagi-pagi, ia melihat konternya sudah berantakan. Melihat kondisi tersebut, korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke polsek terdekat.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Jambi Selatan. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP. "Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (17/7/2023) kemarin bersama barang bukti," ucapnya.
(des/des)