Eka Saputra (19), pemotor yang tak pakai helm menabrak Aiptu Ari Sujuanta, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bungo saat Operasi Patuh telah diamankan polisi. Ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Iya ditetapkan tersangka dan kami tahan," kata Kasat Lantas Polres Bungo Iptu Steffan Thomas Lumowa, kepada detikSumbagsel, Rabu (12/7/2023).
Iptu Steffan mengatakan pelaku dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan yang menyebabkan jatuhnya korban. Atas perbuatan pelaku, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bungo itu mengalami patah tangan kirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikenakan pasal 311 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelasnya.
Steffan mengatakan pelanggaran yang dilakukan pemotor itu diantaranya tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, dan mengendarai motor ugal-ugalan hingga melawan petugas.
"Pelaku berhasil diamankan dan akan diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melawan petugas pada saat diberhentikan tidak mengindahkan petugas dan saat akan diberhentikan pelaku tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM," kata Steffan.
Insiden tabrakan itu terjadi saat Aiptu Ari dan beberapa personel melakukan razia Operasi Patuh pada Selasa (12/7) kemarin, di Jalan Sultan Taha, Bungo, Jambi atau tepat di depan Polres Bungo. Saat itu, ada pemotor dan penumpang yang tak pakai helm dengan nopol BH 6955 KP datang dari arah Simpang Drum akan menuju arah Pasar Bawah, Bungo.
Atas hal itu, Aiptu Ari mencoba memberhentikan pengendara tersebut. Namun bukannya berhenti, pengendara malah tetap melajukan kendaraan hingga menabrak Aiptu Ari.
"Pengendara bukan berhenti, tetapi justru pengendara melawan personel yang memberikan perintah untuk berhenti dengan cara menghindari petugas dan menambah laju kecepatan kendaraan roda duanya sehingga kendaraannya menabrak salah satu personil, Aiptu Ari Sujuanta," beber Steffan.
Akibat insiden itu, Aiptu Ari mengalami patah tulang di lengan kirinya. Selain itu, ia juga mengalami sejumlah luka di kepala dan kaki.
"Akibat dari kejadian tersebut Aiptu Ari Sujuanta mengalami luka pada bagian kepala, patah lengan tangan kiri atas dan patah pergelangan tangan kiri (luber), serta lecet pada bagian lengan kanan dan lutut kaki sebelah kanan," jelasnya
(mud/mud)