'Bakat' Mencuri Sejak Dini, Dua Remaja Bobol Rumah buat Beli Narkoba

Bangka Belitung

'Bakat' Mencuri Sejak Dini, Dua Remaja Bobol Rumah buat Beli Narkoba

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 04 Jul 2023 23:32 WIB
Hasil pencurian oleh dua remaja di Pangkalpinang.
Foto: Dok. Polda Bangka Belitung
Pangkalpinang -

Dua anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung ditangkap polisi karena bobol rumah kosong. Uang hasil curian digunakan untuk beli sabu dan handphone baru.

Pelaku berinisial PZ (14) dan MD (13). Keduanya diamankan dirumahnya di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Pengakuan PZ, uang hasil curian digunakan membeli handphone untuk digunakan dan narkotika jenis sabu-sabu," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Selasa (4/7/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan ada rumah warga dibobol maling saat ditinggal pemiliknya, Senin (26/6) lalu. Lokasinya di Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, Bangka.

Dalam pembobolan itu, pelaku berhasil menggasak satu unit handphone dan sebuah powerbank warna hitam beserta uang tunai. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus keduanya.

ADVERTISEMENT

"Ternyata keduanya ini masih anak di bawah umur. PZ merupakan anak putus sekolah dan MD ini masih berstatus pelajar," ungkap Jojo.

Dijelaskan Jojo, modus operandi mereka yakni merusak jendela samping rumah korban ketika rumah dalam keadaan kosong. Lalu masuk dan mengambil barang berharga milik korban.

Polisi pun melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada polisi pelaku PZ mengaku pernah mencongkel rumah tetangganya menggunakan palu dan kunci T, tepat depan rumah pelaku.

"Hasil pemeriksaan, PZ juga mengakui pernah melakukan pencurian di tempat lain, dengan mengambil 1 laptop, 3 buah cincin emas putih dan 1 buah kalung emas putih yang kemudian barang hasil curian tersebut disimpan dalam lemari pakaiannya," jelas Jojo.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolda untuk dilakukan gelar perkara bersama penyidik Subdit III Dit Reskrimum. Saat ini kasusnya ditangani Reskrim Polresta Pangkalpinang.

"Untuk saat ini keduanya berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah Jojo.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads