Perampok Toko Emas di Kawasan Pasar Jambi Ditangkap!

Perampok Toko Emas di Kawasan Pasar Jambi Ditangkap!

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 01 Jul 2023 11:52 WIB
Toko emas Sama Senang di Kecamatan Pasar, Kota Jambi yang dirampok. (Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Foto: Toko emas Sama Senang di Kecamatan Pasar, Kota Jambi yang dirampok. (Dimas Sanjaya/detikSumbagsel)
Jambi -

Perampok Toko Emas Sama Senang di kawasan Pasar Los, Kecamatan Pasar, Kota Jambi berhasil ditangkap. Kini pelaku sudah digelandang ke Mapolresta Jambi.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Macan Reskrim Polresta Jambi dan Polsek Pasar.

"Iya betul, sudah kita amankan," kata Indar, usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara di Mapolresta Jambi, Sabtu (1/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Indar belum menjelaskan identitas pelaku yang diamankan. Rencananya, terkait penangkapan pelaku akan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi Sabtu (1/7/2023) sore ini. "Nanti kita ekspos," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasar AKP Cahyono juga membenarkan terkait penangkapan pelaku. Ia menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (30/6) sore.

ADVERTISEMENT

"Iyo kemaren sore (pelaku ditangkap) sekitar jam 16.00 WIB," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, perampokan toko emas di kawasan Pasar Los, Kecamatan Pasar, Kota Jambi membuat geger. Sebanyak 5 suku emas berhasil dibawa kabur. Polisi menyebut perampokan terjadi dengan modus pura-pura beli.

Kapolsek Pasar AKP Cahyono saat kejadian pelaku datang ke Toko Mas Sama Senang untuk membeli emas di sana. Pelaku, kata Cahyono, datang ke toko tersebut sekira pukul 10.00 WIB pada Kamis (29/6/2023).

Saat kejadian itu hanya beberapa toko yang buka sehingga kawasan tersebut sepi. Setiba di toko emas dan melihat-lihat emas di sana, pelaku langsung merampas emas yang berada di etalase toko tersebut dan kabur.

"Iya (modus pelaku) pura-pura beli," kata Cahyono, Jumat (30/6/2023).

Atas kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur 5 suku emas. Di mana kerugian ditaksir hingga Rp 30 juta. "(Bawa) 5 suku. Kurang lebih dinilai dengan Rp 30 jutaan," ucapnya.




(des/des)


Hide Ads