SPG Dirampok-Diperkosa di Mobil yang Melaju, 2 Pelaku Dibekuk!

Nasional

SPG Dirampok-Diperkosa di Mobil yang Melaju, 2 Pelaku Dibekuk!

Tim detikNews - detikSumbagsel
Kamis, 15 Jun 2023 23:15 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Seorang sales promotion girl (SPG) jadi korban perampokan dan pemerkosaan di Cibubur, Bekasi. Korban diperkosa di dalam mobil yang melaju, kemudian 'dibuang' di kebun kosong. Dua pelaku sudah dibekuk, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Aksi kriminal tersebut terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Dilansir dari detikNews, Kamis (15/6/2023), korban awalnya dihubungi seseorang yang mengaku bernama Rian. Mereka bertemu di samping mal Cibubur.

Rian ternyata aslinya Raeza (30). Dia datang bersama temannya, Jemeria (30), mengendarai mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Hadir dalam keterangan pers di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

ADVERTISEMENT

Mobil pun melaju ke arah Bogor. Korban ditarik paksa ke bagian belakang mobil oleh salah satu pelaku. Mulut korban dilakban dan tangan diikat tali ties, kemudian diperkosa bergiliran.

Korban 'dibuang' di kebun kosong kawasan Kemang, Bogor. Tapi sebelum itu, korban dipaksa memberikan HP, tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan. Pelaku meminta nomor PIN ATM BCA korban dan pola HP korban.

Korban kemudian berjalan sejauh 100 meter, dan dibantu warga melapor ke polisi.

"Pelaku dua orang ditangkap subuh tadi," ujar Kombes Hengki Haryadi.

Dua pelaku ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.




(trw/trw)


Hide Ads