Identitas 7 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara yang di-OTT, 1 Kabid

Identitas 7 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara yang di-OTT, 1 Kabid

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 13 Jun 2023 14:54 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Lampung Utara -

Tujuh pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara masih diperiksa polisi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli pengurusan KTP. Satu di antaranya merupakan seorang Kabid di dinas tersebut.

Adapun Identitas ketujuhnya yang berhasil dihimpun detikSumbagsel yakni :

1. FW (46) status PNS menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. AA (37) status PNS sebagai Administrator Data Base Kependudukan.

3. HS (39) status PNS sebagai operator cetak KTP.

ADVERTISEMENT

4. HF (31) status PNS sebagai operator cetak KTP.

5. PS (45) status PNS sebagai staf Tata Usaha Sekretariat Disdukcapil Lampung Utara.

6. SH (30) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.

7. DM (36) status Honorer sebagai staf non ASN Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika kepada detikSumbagsel membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara.

"Benar, ada kegiatan itu, saat ini tim dari Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman," kata Kapolda kepada detikSumbagsel, Selasa (13/6/2023).

Senada dengan Kapolda, Plt Disdukcapil Lampung Utara, Mankodri juga membenarkan adanya OTT di jajarannya yang dilakukan polisi.

Kodri juga membenarkan beberapa orang yang turut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polres Lampung Utara.

"Benar, Jadi selain Kabid, ada juga PNS dan honorer," kata dia saat dihubungi detikSumbagsel.

Dia menegaskan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penindakan tersebut.

"Saat ini mereka masih diperiksa oleh polisi, sejauh apa keterlibatannya saya belum mengetahui. Pastinya, kami mendukung langkah kepolisian jika memang terbukti bersalah maka harus dihukum," terangnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads