Perampok Truk Modus Kopi 'Beracun' Sudah 2 Kali Beraksi

Jambi

Perampok Truk Modus Kopi 'Beracun' Sudah 2 Kali Beraksi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 12 Jun 2023 13:59 WIB
Perampok mobil truk di Jambi modus mencampur bubuk bius ditangkap (Istimewa).
Handoko, pencuri truk di Jambi dengan modus Kopi Bius. (Foto: Istimewa)
Jambi -

Polisi menangkap perampok truk, Handoko (43), dengan modus kopi "beracun" yang dicampur dengan obat bius di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Warga Bengkalis, Riau itu ditangkap saat tengah melakukan aksi keduanya.

"Iya jadi pelaku itu ditangkap saat mengulangi aksinya kembali," kata Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Johan Silaen, Senin (12/6/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku dapat dikatakan sebagai spesialis perampokan dengan obat bius. Ia sudah 2 kali beraksi dengan 2 korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya termasuk spesialis juga. Pengakuan sementara 1 (korban), sama pada waktu penangkapan lagi mau beraksi," jelasnya.

Silaen juga menjelaskan saat penangkapan pada Jumat (9/6) di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, pelaku bersama seorang pemilik truk yang sudah dalam keadaan setengah sadar. Dari video penangkapan yang diterima detikSumbagsel, tampak korban berada di kursi penumpang, sementara pelaku telah menguasai truk korban.

ADVERTISEMENT

Tampak korban dalam kondisi linglung saat petugas kepolisian mengajaknya turun dari truk. Selain itu, juga terlihat pandangan mata korban kosong.

Lebih lanjut, Silaen menjelaskan kembali setiap kali beraksi pelaku mencoba menumpang bahkan mencarter truk korbannya untuk mengantarkan barang ke Jambi. Setelah berhasil memasukan obat bius ke kopi korbannya, di tengah perjalanan korban akan dibuang ke semak belukar.

"Jadi di perjalanan, korbannya ditinggalkan di tengah jalan semak belukar dan mobil dibawa oleh pelaku," sebutnya.

Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk penjualan truk hasil kejahatan, dan di mana pelaku mendapatkan obat bius tersebut. Sementara pelaku saat ini telah ditahan di Polres Muaro Jambi.

"Untuk hal itu (penjualan truk dan obat bius) masih dalam pengembangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Handoko (43) pria asal Bengkalis, Riau ditangkap polisi di Jambi. Dia ditangkap karena nekat merampok sopir-sopir truk dengan cara memberikan kopi bercampur obat bius.

Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan pelaku diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat beraksi di Jalan Lintas Palembang-Jambi Jumat (9/6). Tim yang dapat laporan langsung menuju lokasi.

"Mendapat informasi, petugas kemudian menuju ke perbatasan Jambi-Palembang untuk memantau keberadaan pelaku," kata Edy, Minggu (11/6/2023).

Saat diusut, ternyata benar bahwa pelaku sedang menggunakan truk canter warna kuning. Bahkan korban membawa sopir yang diduga menjadi korban karena telah setengah sadar.




(nkm/nkm)


Hide Ads