Polres Lampung Tengah menetapkan guru silat menjadi tersangka terkait kematian Muhammad Akil seorang siswa SMK Al Hikmah yang diduga korban penganiayaan. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan hal tersebut."Benar, kami telah menetapkan satu tersangka atas kasus kematian korban penganiayaan," kata dia saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Edi menerangkan tersangka melakukan pemukulan di wilayah perut korban ketika melakukan kegiatan latihan silat."Dari hasil pemeriksaan tersangka ini yang melakukan pemukulan cukup fatal pada bagian perut korban," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Edi belum memberikan secara rinci identitas tersangka. Dia juga tak menampik ketika ditanya tersangka merupakan guru silat korban.
"Nanti kita sampaikan, yang dia guru silat korban," imbuhnya.
Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Edi menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan pendalaman dari keterangan saksi-saksi.
"Masih satu, kami masih pada proses pendalaman saksi-saksi," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi melakukan Ekshumasi Autopsi jenazah korban Muhammad Akil di TPU Gebang, Kabupaten Pesawaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan ada luka fatal pada bagian perut korban serta beberapa luka lebam di bagian tubuh lainnya.
(mud/mud)