Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jambi berinisial SS (37) ditikam petugas koperasi karena telat membayar angsuran. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bahu kanannya.
SS yang merupakan warga Lorong Hidayat Jalan Pattimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu mengatakan peristiwa itu terjadi saat pelaku menagih utang korban dari koperasi. Namun, saat itu justru terjadi perselisihan hingga perkelahian.
"Kejadiannya itu pada Senin (6/6) kemarin. Saya sebenarnya sudah ketemu sama bosnya, dan sudah sepakat bayar di hari Sabtunya. Tiba-tiba dia hari Senin sudah datang dan langsung tagih," kata SS, saat ditemui, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengatakan penusukan itu bermula saat pelaku datang ke rumahnya untuk menagih sisa utang sebanyak Rp 275 ribu. Pelaku memang setiap hati datang menagih karena korban mengambil angsuran harian Rp 25 ribu.
"Pinjaman awal aku Rp500 ribu, sudah bayar separuh. Nah, sisanya Rp275 ribu dan angsuran per harinya Rp25 ribu," ujar SS.
Kata SS, saat pertemuan itu terjadi cekcok di antara mereka. Kemudian, saat korban masuk ke arah dapur rumahnya, pelaku ternyata mengikuti korban. Hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau lipat yang disembunyikan di saku jaketnya.
"Saya keluarkan pisau mau arahkan ke perut, saya ngelak (menghindar). Lalu kenanya di bahu sebelah kanan," ungkapnya.
Pelaku baru pergi setelah ayah korban yang saat itu berada di dalam kamar keluar dan mengusir pelaku. SS mengaku sudah melakukan visum dan melapor ke Polsek Kota Baru untuk mengusut kasus ini.
"Iya saya sudah lapor ke Polsek Kota Baru, sudah visum juga ke rumah sakit," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengaku telah menerima laporan korban. Hingga saat ini proses pencarian pelaku tengah dilakukan.
"Sudah ada laporannya, sejarang masih dicari pelakunya," tandasnya.
(mud/mud)