Polisi Ringkus Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Bandara Pangkalpinang

Polisi Ringkus Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Bandara Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 22 Mei 2023 18:00 WIB
Polda Bangka Belitung meringkus RE (22) atas aksinya mencuri panel lampu tenaga surya di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.
Foto: Deni Wahyono/detikcom
Jakarta -

Panel lampu tenaga surya milik PT Angkasa Pura II di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) dicuri. Polisi berhasil meringkus pelaku yang bernama Renaldi Octa Saputra (22).

"Iya benar dicuri, pelaku sudah kita amankan. Saat ini ditahan di Polda Babel," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (22/5).

Warga Semabung Lama Pangkalpinang ini diciduk Tim Jatanras Polda Babel pada Jumat (19/5/23) malam. Pelaku ditangkap saat berada di Jalan SMP Negeri 10 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. Renaldi melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bersama empat rekannya, yakni inisial IS, NO, GA, dan BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang melakukan pencurian ada lima pelaku termasuk RE (Renaldi) ini. Empat pelaku lainnya sudah diamankan lebih dulu di Polresta Pangkalpinang dalam kasus yang berbeda. Lima pelaku ini nekat mencuri lampu yang terpasang di seputar pinggiran landasan bagian utara Bandara Depati Amir," jelas Jojo Sutarjo.

Kasus pencurian panel lampu tenaga surya di pinggiran landasan terungkap setelah polisi dapat laporan dari pihak Aviation Security (Avsec) dan teknisi Bandara Depati Amir Pangkalpinang terkait hilangnya panel lampu tenaga surya berikut accu lampu tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah diselidiki, Tim Jatanras Polda Babel mendapatkan informasi keberadaan barang tersebut yang berada di jalan Bukit Dealova Gang Muda Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.

"Pada saat dicek, benar barang tersebut ada disana. Dari pengakuan orang tersebut, benar dia membeli 4 buah Panel lampu tenaga surya melalui forum jual beli di media sosial seharga Rp 800 ribu untuk satu panel," tutur Jojo.

Usai mengamankan barang bukti tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat meringkus pelaku. Pelaku langsung digiring ke Mapolda Babel untuk dilakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti beruap 4 buah panel lampu tenaga surya dan satu buah tutup accu warna hitam.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads