Pertamina Evaluasi Insiden di SPBU Pangkalpinang Sesuai Prosedur

Bangka Belitung

Pertamina Evaluasi Insiden di SPBU Pangkalpinang Sesuai Prosedur

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 25 Agu 2026 15:00 WIB
Ilustrasi SPBU / Pom Bensin
Foto: Ilustrasi SPBU (Dok. Pertamina)
Pangkalpinang -

Seorang pengawas SPBU 24.331.69, Selindung, Kota Pangkalpinang, meninggal dunia pascainsiden kebakaran satu unit sepeda ketika mengisi BBM jenis Pertalite. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan duka cita atas meninggalnya pengawas SPBU tersebut.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu (22/8) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Selindung, Kecamatan Gabek. Akibat insiden itu, kini operasional SPBU ditutup sementara.

"Pertamina turut berduka cita atas meninggalnya pengawas SPBU dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi kepada detikSumbagsel, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusminto menegaskan sejak kejadian, Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU, tim Health, Safety, Security & Environment (HSSE), serta pihak berwenang untuk memastikan penanganan pasca kejadian dan proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh.

"Kami terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kejadian ini. Kami juga mendukung proses pendalaman oleh pihak berwenang termasuk aparat penegak hukum untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian," ujar Rusminto.

ADVERTISEMENT

"Sebagai langkah kehati-hatian, operasional SPBU untuk sementara dihentikan guna memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan memastikan seluruh aspek keselamatan serta sarana dan fasilitas pendukung dalam kondisi siap sebelum pelayanan kepada masyarakat kembali dilaksanakan," timpalnya.

Tak yang itu, pasca insiden kebakaran pihak Pertamina bersama pengelola SPBU telah melakukan sejumlah tindak lanjut, antara lain pemeriksaan kondisi area pasca kejadian, pembersihan lokasi, pemeriksaan. Termasuk pengisian ulang peralatan pemadam yang telah digunakan, termasuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB), serta pengecekan terhadap sarana keselamatan lainnya.

Kata Rusminto, Tim HSSE Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan evaluasi dan investigasi terhadap rangkaian kejadian dengan memperhatikan seluruh faktor yang relevan.

"Pertamina tidak ingin mendahului hasil investigasi terkait penyebab insiden dan akan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut serta penguatan aspek keselamatan," ungkapnya.

Selain penanganan pasca kejadian, Pertamina secara berkala telah melakukan penguatan kesiap-siagaan petugas SPBU melalui pelatihan dan refreshment aspek HSSE, termasuk prosedur tanggap darurat dan penggunaan peralatan pemadam, serta pemeriksaan berkala terhadap kesiapan APAR, APAB, dan sarana keselamatan lainnya.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat di seluruh SPBU. Pelayanan di SPBU 24.331.69 akan kembali dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh aspek keselamatan yang dipersyaratkan telah terpenuhi," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memperhatikan aspek keselamatan selama berada di area SPBU, mengikuti arahan petugas, mematikan mesin kendaraan saat pengisian BBM, menyalakan kendaraan setelah menjauhi pulau pompa serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan sumber panas maupun percikan api.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads