DPRD Sumsel Hapus 4 Item Pengadaan Rumdis, Apa Saja?

Sumatera Selatan

DPRD Sumsel Hapus 4 Item Pengadaan Rumdis, Apa Saja?

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 06 Apr 2026 17:41 WIB
Gedung DPRD Sumsel
Foto: Gedung DPRD Sumsel (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Sejumlah pengadaan untuk rumah dinas (rumdis) pimpinan DPRD Sumatera Selatan dihapus dari SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Inaproc. Pengadaan yang dihapuskan mulai dari sound system hingga roller blinds berdasarkan data per 6 April 2026 pukul 09.56 WIB.

Jumlah pengadaan yang dihapus sebanyak empat item senilai Rp 850 juta. Namun, pengadaan lain yang dianggap nyeleneh masih terpantau di aplikasi SiRUP. Seperti lampu gantung hias, alat olahraga, meubelair, hingga calmic hygiene.

Keempat item yang dihapuskan adalah pengadaan audio sound senilai Rp 200.000.000 untuk rumdis Wakil Ketua I DPRD Sumsel Raden Gempita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pengadaan untuk rumdis Wakil Ketua II DPRD Sumsel Nopianto meliputi roller blinds senilai Rp 315.000.000 dan sound system Rp 200.000.000

Sedangkan pengadaan untuk rumdis Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam berupa sound system senilai Rp 135.000.000.

ADVERTISEMENT

Berikut ini pengadaan yang masih terpantau di SiRUP Inaproc:

Seluruh pimpinan DPRD Sumsel

1. Gorden Rp 200.000.000

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie

1. -

Wakil Ketua I DPRD Sumsel Raden Gempita

1. Lampu gantung hias Rp 604.664.300

2. Meubelair Rp 2.298.822.400

3. Alat olahraga Rp 200.000.000

Total Rp 3.103.486.700

Dihapus

1. Audio sound Rp 200.000.000

Wakil Ketua II DPRD Sumsel Nopianto

1. Pembangunan arsitektur aula tahap II Rp 1.879.000.000

Dihapus

1. Roller blinds Rp 315.000.000

2. Sound system Rp 200.000.000

Total Rp 515.000.000

Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam

1. Meubelair Rp 2.301.324.000

2. Calmic hygiene Rp 354.000.000

Total Rp 2.655.324.000

Dihapus

1. Sound system Rp 135.000.000

Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal yang dikonfirmasi terkait penghapusan pengadaan itu tidak merespon. Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel Yansuri yang ditanyai terkait penghapusan itu juga belum menjawab.

Namun, sebelumnya dia menyebut jika penghapusan pengadaan untuk rumdis pimpinan tersebut sedang proses untuk dibatalkan.

"Masih dalam proses," ujar politisi Golkar ini, Minggu (4/4/2026).




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads