Layanan Kantor Bank Jambi Normal Lagi, Uang Nasabah yang Raib Bakal Diganti

Jambi

Layanan Kantor Bank Jambi Normal Lagi, Uang Nasabah yang Raib Bakal Diganti

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 24 Feb 2026 18:40 WIB
Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya
Foto: Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya (Ferdi Almunanda)
Jambi -

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi memastikan jika layanan untuk nasabah di kantor cabang milik Bank Jambi sudah beroperasi penuh dan normal. Pihak bank sudah melakukan pendataan bagi nasabah dan menjamin uang mereka yang hilang bakal diganti penuh.

"Pelayanan sudah normal, di setiap kantor cabang, sejak Senin kemarin banyak yang mengantri terkait kejadian, kini sudah kembali normal. Kemudian, nasabah yang merasa uang tabungan alami kehilangan kami sampaikan masih bisa mendatangi kantor cabang untuk melengkapi dokumen yang diminta," kata Khairul, Selasa (24/2/2026).

Khairul menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut, dan meminta agar masyarakat atau nasabah tidak perlu merasa panik sebab Bank Jambi juga akan melindungi setiap data nasabahnya dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harap publik tidak perlu panik jangan berspekulasi atau menerima isu yang tidak benar. Atas kejadian ini kami juga menjamin data nasabah terjaga dengan baik dan kami juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti secara hukum," ujar Khairul.

Khairul juga menegaskan bahwa pergantian uang nasabah yang telah mengurus dan melaporkannya ke pihak Bank setidaknya memakan waktu 10 hari. Bank Jambi, kata Khairul, menjamin penuh uang serta akan dikembalikan lengkap tanpa adanya potongan.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini bagian dari komitmen kami, apabila ada kerugian yang dialami oleh nasabah maka Bank Jambi akan menggantikannya secara penuh," terang Khairul.

Tidak hanya itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan regulator dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Koordinasi ini akan terus dijalankan hingga adanya titik terang dari kejadian yang terjadi.

Meski saat ini pihak Bank sementara mematikan kanal ATM dan M-Banking, langkah itu dikatakan Khairul mesti dilakukan agar audit forensik bisa bekerja baik demi memastikan siapa yang menjadi dalang terkait hal ini.

"Saat ini audit forensik lagi bekerja, kami harap semua bisa berjalan baik dan berapa lama ini bisa diungkap itu kami masih menunggu hasil audit forensiknya," ucap Khairul.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihaknya terus memantau perkembangan situasi terkait isu dugaan anomali transaksi yang terjadi di Bank Jambi.

Pemantauan dilakukan secara intensif dengan berkoordinasi bersama OJK pusat dan manajemen Bank Jambi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami dari OJK terus memantau dan memonitoring apa yang terjadi terkait isu anomali transaksi kemarin. Kami selalu berkoordinasi dengan OJK pusat dan Bank Jambi supaya penanganan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan," kata Yan Iswara.

Yan menegaskan, secara fundamental dan kondisi keuangan, Bank Jambi berada dalam keadaan baik. OJK pun meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami dari OJK meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk tetap tenang, karena Bank Jambi secara kondisi keuangan dan fundamental dalam keadaan baik," ujarnya.

"Mengenai hal ini terkait penguatan sistem IT tentunya kita dari OJK selalu mengingatkan pihak Bank, bukan hanya Bank Jambi saja. Maka setiap bank kita minta terus mengupgrade sistem Teknologi informasi atau sistem keamanan IT nya dan penilaiannya pun terkait sistem Bank Jambi juga sudah dinyatakan ok," kata dia.

Dia menegaskan Bank Jambi telah menurunkan tim eksternal buat sebagai tim audit forensik yang bekerja. Meski begitu, kata Yan Iswara, OJK juga menyatakan tengah melakukan pendalaman dan koordinasi intensif dengan manajemen Bank Jambi terkait laporan hilangnya dana nasabah.

"Dengan awal terjadinya kejadian ini kita pihak OJK sudah mendalami tapi itu saja tidak cukup kan. Ini yang sedang kita dalami terus bersama Bank Jambi," ucapnya.

Sejauh ini, pemeriksaan yang dilakukan OJK difokuskan pada aspek tata kelola, manajemen risiko, hingga sistem pengamanan internal perbankan. Akan tetapi, menurut OJK, pengamanan Bank Jambi masih dinilai baik sehingga ini masih dalam penelusuran apakah ada kesalahan di pihak Bank Jambi atau pihak ketiga vendor.

"Kalau untuk saat ini, sistem keamanan Bank Jambi masih sangat baik, apalagi adanya sekuriti sistem jadi masih aman, hanya soal ini kita masih melihat apakah ada kesalahan di pihak Bank Jambi atau vendor yang ada, ini masih kita dalami dengan tim audit forensik yang bekerja," terang Yan Iswara.

Yan Iswara meminta juga agar pihak manajemen Bank Jambi untuk terus komitmen agar memberikan laporan dan update mengenai kejadian ini ke publik.

"Intinya saat ini kami dari OJK ingin menyampaikan kepada masyarakat menenangkan jangan khawatir dan jangan takut. Sejauh ini jika sistem keamanan Bank Jambi ok secara fundamental tidak usah publik khawatir," tegas Yan Iswara.

Bahkan, Yan Iswara juga mengatakan jika komitmen Bank Jambi sudah dinyatakan akan mengganti penuh uang nasabah yang hilang. Serta OJK juga meminta agar publik tidak mudah terpengaruh soal informasi yang tidak bertanggung jawab terkait lemahnya sistem perbankan Bank milik daerah Jambi tersebut

"Kita harap publik tidak mudah percaya isu diluar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi ada yang sebut jika uang nasabah yang hilang itu sampai miliaran ini lah itu lah, gak lah. Kita mesti dalami lagi, dan kita serahkan audit forensik yang sedang bekerja," kata Yan Iswara.

Namun, jika nanti apabila ditemukan unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, atau kegagalan pengawasan oleh direksi maupun komisaris, maka sanksi administratif hingga pencopotan jabatan bisa dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan konsumen

"Yang jelas jika ada pelanggaran atau ada yang tidak sesuai ketentuan maka itu akan kita sangsi sesuai ketentuan. Cuman untuk memberikan sanksi itu, butuh proses pendalaman lanjut tidak bisa segampangnya, yang jelas kita tunggu saja hasil audit forensik," tutup Yan.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads