Hutama Karya memberikan potongan tarif tol 20% untuk sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seperti ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka) dan ruas Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih (Parinpa) pada arus balik Idul Fitri 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik lebaran.
"Diskon diberlakukan pada ruas yang dikelola oleh Hutama Karya untuk arus balik mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut potongan tarif 20% berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di ruas Terpeka dan ruas Tol Indraprabu. Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif tersebut berlaku dua arah.
"Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik," ujarnya.
Adjib menuturkan potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
"Hutama Karya mengimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan. Berikut besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20% dengan sistem tertutup," pungkasnya.
Tarif tol setelah potongan tarif 20% untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret pukul 07.00 WIB - 28 Maret pukul 07.00 WIB, periode 3 April pukul 07.00 WIB - 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB
Dari GT Palembang menuju GT Prabumulih atau sebaliknya:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000
(dai/dai)