Konsumsi BBM di Sumsel Meningkat, Pertamina Pastikan Distribusi Aman

Sumatera Selatan

Konsumsi BBM di Sumsel Meningkat, Pertamina Pastikan Distribusi Aman

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 15 Nov 2024 15:00 WIB
Petugas SPBU sedang melayani konsumen.
Foto: Petugas SPBU sedang melayani konsumen. (Dok. Humas Pertamina Patra Niaga Sumbagsel)
Palembang -

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat dalam kondisi aman. Terutama saat terjadi peningkatan konsumsi di Sumsel, seperti saat ini.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikko Indrawan mengatakan Pertamina terus menjamin pasokan BBM dan terus memantau kondisi di lapangan dan menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat.

"Saat ini memang tengah terjadi peningkatan aktivitas dan kepadatan di beberapa lembaga penyalur, namun Pertamina memastikan tidak ada kendala dalam pendistribusian BBM ke SPBU," ujar Nikho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, saat ini untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Biosolar pada bulan November 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan sekitar 1.660 Kilo Liter (KL) per hari dan untuk jenis Pertalite sekitar 1.984 KL per hari.

"Kami juga meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan pembelian berulang ataupun yang melakukan pembelian tidak wajar. Selain itu, kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan QR Code," imbuh Nikho.

ADVERTISEMENT

Nikho menuturkan Pertamina akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran. Pihaknya juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

"Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa skorsing pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU)," tegas Nikho.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Nantinya, harus disertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads