Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru diberlakukan pemerintah mendapat reaksi keras dari publik. Bukan hanya pekerja, pengusaha pun menyampaikan keberatannya akan kebijakan baru tersebut. Pemerintah pun mengatakan akan memperhatikan keluhan masyarakat.
Dilansir detikFinance, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan menolak kebijakan iuran Tapera yang dibebankan ke pekerja dan pemberi kerja. Seperti diketahui, gaji pekerja akan dipotong 3% untuk iuran Tapera. Sebesar 2,5% akan ditanggung pekerja, sedang 0,5% ditanggung pemberi kerja.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan iuran Tapera ini semakin memberatkan bagi kedua pihak. Apindo pun telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kebijakan iuran Tapera ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24% hingga 19,74% dari penghasilan pekerja," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Pungutan itu terdiri atas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun), Jaminan Sosial Kesehatan, dan Cadangan Pesangon. Menurut Shinta, kebijakan ini kurang tepat mengingat kondisi ekonomi sedang kurang baik.
"Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar," ungkapnya.
Dari sisi pekerja, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (DPP ASPEK) Mirah Sumirat juga menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan iuran Tapera yang dinilai tidak melibatkan kaum pekerja dalam perumusannya.
"Persoalannya adalah, ketika sudah semakin terpuruk ekonomi ini karena upahnya murah, inflasi tinggi, kemudian harga pangan juga tinggi. Nah satu sisi pembuatan PP tersebut (terkait gaji dipotong Tapera) juga tidak pernah melibatkan partisipasi stakeholder yang terkait, dalam hal ini pekerja buruh jadi kita tidak tahu menahu seperti apa bentuknya? Artinya ini bim salabim langsung jadi," jelasnya dilansir detikProperti, Selasa (28/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menyatakan akan melihat keluhan dari pekerja maupun pengusaha. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Nanti kami lihat. Tentu kan ini nanti dicek ke Pak Menteri PUPR. Ya tidak lama lah," katanya ditemui awak media di Hotel St. Regis Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
(des/des)