Tarif Tol Jakarta-Lampung Terbaru 2024, Cek di Sini Sebelum Mudik!

Lampung

Tarif Tol Jakarta-Lampung Terbaru 2024, Cek di Sini Sebelum Mudik!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 16 Mar 2024 10:00 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di jalan tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar, di Desa Sababalau Lampung Selatan, Lampung, Kamis (30/5/2019). Memasuki H-6 Lebaran tahun 2019, volume arus mudik melalui jalan tol Trans Lampung dari arah Jakarta ke Palembang mulai mengalami peningkatan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Foto: Suasana Tol Sumatera (ANTARA)
Lampung -

Pengendara yang melintas jalan tol Jakarta-Lampung perlu mengetahui tarif yang berlaku. Ketentuan itu diatur oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembagian tarif tol dibedakan berdasarkan jenis kendaraan yang terdiri dari golongan I hingga V. Dikutip BPJT PUPR selengkapnya pembagian jenis kendaraan berdasarkan golongan:

- Golongan I: mobil sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus
- Golongan II: truk dengan dua gandar
- Golongan III: truk dengan tiga gandar
- Golongan IV: truk dengan empat gandar
- Golongan V: truk dengan lima gandar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tarif tol Jakarta-Lampung terbaru 2024 berdasarkan jenis kendaraan dari golongan I hingga V serta akumulasi biaya dapat disimak di bawah ini.

Tarif Tol Jakarta-Lampung 2024

1. Golongan I

Tol Jakarta-Tangerang (Tomang IC-Cikupa): Rp 8.000
Tol Tangerang-Merak (Cikupa-Merak): Rp 53.500
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 189.500

ADVERTISEMENT

2. Golongan II dan III

Tol Jakarta-Tangerang (Tomang IC-Cikupa): Rp 12.000
Tol Tangerang-Merak (Cikupa-Merak): Rp 84.500
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 284.500

3. Golongan IV dan V

Tol Jakarta-Tangerang (Tomang IC-Cikupa): Rp 15.500
Tol Tangerang-Merak (Cikupa-Merak): Rp 109.000
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 379.000

Akumulasi Biaya Tol Jakarta-Lampung

Dari tarif di atas dapat diakumulasikan total biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan Jakarta ke Lampung dengan menggunakan tol sebagai berikut:

Golongan I: Rp 251.000
Golongan II dan III: Rp 381.000
Golongan IV dan V: Rp 503.500

Nah itulah tarif tol Jakarta-Lampung yang berlaku di tahun 2024 beserta akumulasi biaya yang dikeluarkan. Semoga bermanfaat ya detikers!




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads