Konsumsi LPG Bersubsidi 3 Kg Naik 2,8 Persen Selama Nataru

Sumatera Selatan

Konsumsi LPG Bersubsidi 3 Kg Naik 2,8 Persen Selama Nataru

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jan 2024 20:02 WIB
Petugas sedang mengisi LPG bersubsidi 3 Kg untuk didistribusikan ke masyarakat.
Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel
Palembang -

Konsumsi LPG bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berdasarkan catatan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, kenaikan mencapai 2,8% dari rata-rata konsumsi normal.

Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan membenarkan bahwa memang saat ini terjadi peningkatan konsumsi LPG bersubsidi pada momen libur Nataru.

"Kami memahami bahwa di saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan dan demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama Nataru," ujarnya, Rabu (3/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nikho, pihaknya berkomitmen menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga, salah satunya melalui jaminan pasokan LPG bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Selain itu, untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Salah satunya pendistribusian LPG subsidi 3 Kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi," katanya.

Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya.

Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," kata dia.

Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 Kg tanpa perlu menggunakan smartphone atau gadget milik konsumen.

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Pendataan dan pencocokan konsumen LPG Subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.

Diharapkan juga agar masyarakat dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

"Apabila masyarakat menemukan kendala dan hambatan distribusi yang terjadi di lapangan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads