Penipuan Modus Baru Atas Nama Bank, Bunga Tabungan Tinggi 10%

Penipuan Modus Baru Atas Nama Bank, Bunga Tabungan Tinggi 10%

Tim detikFinance - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Jun 2023 01:16 WIB
Ilustrasi bank digital
Foto: Shutterstock/
Palembang -

Hati-hati dengan tawaran bunga tinggi di bank. Misalnya janji bunga 10 persen per bulan. Bisa jadi itu penipuan.

Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara, PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkap modus baru tersebut. Sejumlah orang tertipu dengan janji bunga 10 persen. Skema itu tidak pernah ada di perbankan, khususnya Bank BTN.

BTN melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2023. Juga meminta pemblokiran dana pada 3 bank yang diduga terkait adanya transaksi mencurigakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan," ujar Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando dikutip dari detikFinance, Jumat (2/6/2023).

Pada tanggal 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka. Salah satu oknum berinisial ASW dibekuk pada Rabu 31 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan penyidikan, ASW bekerja sama dengan sejumlah pemilik dana. Dia menjanjikan suku bunga 10 persen per bulan. Pemilik dana beberapa kali menerima pembayaran, lalu macet.

Proses pembukaan rekening diketahui tak sesuai ketentuan bank.

"Para pemilik dana tidak pernah datang ke bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM," kata Ramon.

Ramon mengimbau masyarakat tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan di luar kewajaran, menurut Ramon, pasti ada yang tidak beres.

"Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional," tutup Ramon.




(trw/trw)


Hide Ads