Jalur Bakauheni Lampung ke Merak Banten, penyeberangan dari Sumatera ke Jawa, selalu ramai. Jadwal dan tarif penyeberangan Bakauheni-Merak selalu dicari.
Kapal tak hanya mengangkut penumpang, tapi juga barang atau logistik. Ada 2 kategori yang melayani penyeberangan, yakni reguler dan eksekutif.
Jika menggunakan kapal reguler, maka Bakauheni-Merak ditempuh dalam waktu 2-3 jam. Jika menggunakan eksekutif, maka waktu tempuhnya lebih singkat, yakni 1-2 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Keberangkatan Reguler
Kapal dari Bakauheni ke Merak berangkat tiap jam, berikut daftar lengkapnya:
00.00 WIB - 01.00 WIB - 02.00 WIB - 03.00 WIB - 04.00 WIB - 05.00 WIB - 06.00 WIB - 07.00 WIB - 08.00 WIB - 09.00 WIB - 10.00 WIB - 11.00 WIB - 12.00 WIB - 13.00 WIB - 14.00 WIB - 15.00 WIB - 16.00 WIB - 17.00 WIB - 18.00 WIB - 19.00 WIB - 20.00 WIB - 21.00 WIB - 22.00 WIB - 23.00 WIB
Tarif Keberangkatan Reguler
Penumpang tanpa kendaraan
Dewasa: Rp 21.600
Bayi di bawah 2 tahun: Rp 1.750
Penumpang dengan kendaraan
1. Golongan I - Sepeda: Rp 25.100
2. Golongan II - Sepeda Motor ( < 500cc ): Rp 58.550
3. Golongan III - Sepeda Motor ( >= 500cc ): Rp 126.350
4. Golongan IVA - Mobil/Sedan ( <= 5m ): Rp 457.700
5. Golongan IVB - Mobil Barang ( <= 5m ): Rp 425.250
6. Golongan VA - Bis Sedang ( <= 7m ): Rp 916.250
7. Golongan VB - Truk Sedang ( <= 7m ): Rp 792.750
8. Golongan VIA - Bis Besar ( <= 10m ): Rp 1.516.500
9. Golongan VIB - Truk Besar ( <= 10m ): Rp 1.220.000
10. Golongan VII - Truk Trailer ( <= 12m ): Rp 1.761.500
11. Golongan VIII - Truk Trailer ( <= 16m ): Rp 2.320.500
12. Golongan IX - Truk Trailer ( > 16m ): Rp 3.546.500
Jadwal Keberangkatan Eksekutif
Keberangkatan dari Bakauheni-Merak
00.30 WIB - 01.45 WIB - 03.00 WIB - 04.15 WIB - 05.30 WIB - 06.45 WIB - 08.00 WIB - 09.15 WIB - 10.30 WIB - 11.45 WIB - 13.00 WIB - 14.15 WIB - 15.30 WIB - 16.45 WIB - 18.00 WIB - 19.15 WIB - 20.30 WIB - 21.45 WIB - 23.00 WIB
Tarif Eksekutif
Penumpang tanpa kendaraan
Dewasa: Rp 77.000
Bayi di bawah 2 tahun: Rp 4.000
Penumpang dengan kendaraan
1. Golongan I - Sepeda: Rp 78.000
2. Golongan II - Sepeda Motor ( < 500cc ): Rp 108.000
3. Golongan III - Sepeda Motor ( >= 500cc ): Rp 168.000
4. Golongan IVA - Mobil/Sedan ( <= 5m ): Rp 644.000
5. Golongan IVB - Mobil Barang ( <= 5m ): Rp 457.000
6. Golongan VA - Bus Sedang ( <= 7m ): Rp 1.138.000
7. Golongan VB - Truk Sedang ( <= 7m ): Rp 828.000
8. Golongan VIA - Bus Besar ( <= 10m ): Rp 1.897.000
9. Golongan VIB - Truk Besar ( <= 10m ): Rp 1.264.000
10. Golongan VII - Truk Trailer ( <= 12m ): Rp 1.792.000
11. Golongan VIII - Truk Trailer ( <= 16m ): Rp 2.367.000
12. Golongan IX - Truk Trailer ( > 16m ): Rp 3.606.000
(trw/trw)