Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, diperkirakan menerima bantuan Presiden (Banpres) sekitar Rp 10 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan sumur bor di wilayah rawan kebakaran, pengadaan sarana pemadaman, penyediaan air bersih, hingga masker dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, mengatakan bantuan tersebut akan dialokasikan melalui mekanisme anggaran pemerintah daerah dan program perangkat daerah terkait. Ia meminta proses pergeseran anggaran dipercepat agar kebutuhan penanganan karhutla bisa segera dipersiapkan.
"Estimasi bantuan pusat ini sekitar Rp 10 miliar. Karena status kita saat ini Siaga Darurat, pembebanannya langsung masuk ke program kegiatan di OPD terkait seperti BPBD, Damkar, hingga Dinas Kesehatan," kata Zulhifni, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Zoom Meeting. Zulhifni meminta usulan kegiatan dari BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sudah disampaikan kepada sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Zulhifni menyebut, pergeseran anggaran APBD ditargetkan hari ini sebelum evaluasi lanjutan bersama pemerintah pusat.
"Saya tegaskan, seluruh usulan program kegiatan dari BPBD dan Damkar harus sudah masuk ke Sekretariat TAPD. Hari ini kita langsung eksekusi pergeseran anggaran APBD. Jangan sampai kita lambat atau ditegur Kemendagri, karena hari Rabu kita kembali dievaluasi oleh pusat melalui Zoom dan sudah ada progres soal dana ini," tegasnya.
Kata Zulhifni, dana yang bakal dioptimalkan dalam bantuan presiden soal karhutla ini salah satu kebutuhan yang disiapkan adalah pembangunan sumur bor di kawasan rawan karhutla, khususnya wilayah perbukitan yang sulit mendapatkan sumber air.
Zulhifni juga merencanakan penyediaan hidran di kantor BPBD dan Damkar untuk mempercepat pengisian air ke mobil pemadam.
Selain mendukung pemadaman, anggaran tersebut diarahkan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan air bersih selama musim kemarau. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran PDAM agar distribusi air dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pada sektor operasional, kebutuhan kendaraan lapangan seperti motor trail turut diusulkan untuk mendukung mobilitas petugas menuju lokasi kebakaran yang sulit diakses. Sementara itu, Dinas Kesehatan dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masker dan obat-obatan bagi masyarakat terdampak asap maupun gangguan kesehatan.
Agar penggunaan dana berjalan sesuai aturan, Inspektorat Daerah akan dilibatkan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, termasuk menelaah proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dana ini harus terealisasi tepat sasaran dan berguna. Proses pengadaan barang dan jasa harus mengacu pada Perlem LKPP Nomor 6 Tahun 2024 dan didampingi langsung oleh APIP agar semua prosesnya cepat, transparan, dan sesuai aturan," kata Zulhifni.
