Herman Deru Minta Banpres Karhutla Dipakai Tepat Sasaran-Akuntabel

Sumatera Selatan

Herman Deru Minta Banpres Karhutla Dipakai Tepat Sasaran-Akuntabel

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 26 Okt 2026 19:30 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Foto: A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta 10 daerah penerima bantuan presiden (banpres) tahap II menggunakan alokasi anggaran secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel. Dia meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan aparat penegak hukum ikut mengawal.

"Penggunaan banpres ini diupayakan sedemikian mungkin digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel," ujar Deru, Senin (26/10/2026).

"Ini semua (banpres) akan dikawal oleh BPKP dan tentu kita berharap APH juga ikut (mengawal) untuk sama-sama menjaga ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut ada tiga pemda di Sumsel yang tak kebagian banpres untuk penangaman karhutla. Namun, Deru mengungkapkan telah mengusulkan ketiga daerah itu mendapat banpres.

"Yang belum itu masih dalam tahap pengusulan kita, Muratara, Lubuklinggau, dan Pagar Alam. Ini sudah saya usulkan kepada Pak Menteri (Menhut Raja Juli Antoni)," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut penyaluran banpres untuk penanganan karhutla tahap II hanya untuk 10 pemerintah daerah. Total banpres yang disalurkan sebesar Rp 100 miliar.

Banpres tahap II disalurkan untuk Palembang, Prabumulih, Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan PALI. Masing-masing pemda menerima Rp 10 miliar.

Sementara untuk banpres tahap I yang disalurkan pada September juga senilai Rp 100 miliar. Namun, penyalurannya untuk lima pemda, yakni Pemprov Sumsel Rp 30 miliar, Muba dan OKI masing-masing Rp 20 miliar, dan Rp 15 miliar masing-masing untuk Ogan Ilir dan Banyuasin.

"Jadi, ada dua tahapan banpres. Yang pertama Rp 100 miliar dan yang baru ini ada 10 kabupaten/kota yang mendapat Rp 10 miliar (total tahap II Rp 100 miliar," tukasnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads