Daftar Bantuan Akhir Tahun 2026: Beras, BSU, hingga Rekening Gratis

Daftar Bantuan Akhir Tahun 2026: Beras, BSU, hingga Rekening Gratis

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 25 Okt 2026 20:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi menerima bantuan akhir tahun 2026. (Foto: Unsplash/Defrino Maasy)
Palembang -

Pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial (bansos) akhir tahun 2026 sebagai bentuk stimulus ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 31 triliun untuk kuartal IV 2026. Lantas, apa saja bantuan akhir tahun 2026 yang bakal cair?

Dilansir detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa bantuan akhir tahun bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat. Oleh karena itu, bansos yang disalurkan terbagi ke dalam beberapa program strategis.

Berikut ini rangkuman lengkap mengenai daftar bantuan akhir tahun yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, beserta panduan cara cek penerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Bantuan Akhir Tahun 2026

1. Bantuan Beras

Untuk program bantuan beras, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 17,55 triliun yang menyasar sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Dana BSU yang digelontorkan sebesar Rp 12 triliun untuk 13,3 juta pekerja. Bantuan ini berukuran Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk alokasi Oktober, November, dan Desember, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp 900.000.

ADVERTISEMENT

3. Bansos PKH BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program tahunan pemerintah yang terus berjalan. Memasuki akhir tahun, bansos ini disalurkan kepada penerima manfaat yang terdata di desil 1 hingga 4.

Setiap penerima PKH mendapatkan nominal sesuai kategori komponen, sedangkan nominal BPNT sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus tiga bulan (Rp600.000).

4. Bantuan Inkubasi Pondok Pesantren (Ponpes)

Pemerintah juga menyediakan bantuan inkubasi sebesar Rp 50 juta hingga Rp 200 juta sebagai modal usaha bagi pondok pesantren. Sejumlah ponpes yang tercatat telah menerima bantuan ini antara lain Ponpes Al Muhajirin dan Nurul Iman di Jawa Barat, serta Ponpes Gedongan Cirebon.

5. Pemerintah Menanggung Pajak Penghasilan

Selain bantuan tunai, pemerintah menjalankan program Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja.

6. Menurunkan Bunga Kredit

Penurunan suku bunga kredit turut menjadi bagian dari stimulus akhir tahun yang digulirkan. Bantuan ini difokuskan bagi kelompok perempuan prasejahtera, dengan pemotongan tingkat bunga dari sebelumnya 18-25 persen menjadi 8 persen flat per tahun.

7. Menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pemerintah menyediakan alokasi anggaran hingga Rp300 triliun untuk program KUR. Sampai dengan 20 Oktober 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp 257,84 triliun yang menjangkau 4 juta debitur.

8. Program Satu Orang Satu Rekening

Di luar program bansos reguler, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,28 triliun untuk program satu orang satu rekening. Setiap rekening baru akan diisi saldo awal sebesar Rp 50.000. Program ini ditargetkan bagi 25 juta masyarakat di desil 1 hingga 4 yang berusia di atas 17 tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan Akhir Tahun 2026

Panduan di bawah ini ditujukan untuk mengecek status penerima bansos Kemensos (PKH/BPNT), BSU Kemnaker, atau program bantuan lain yang mensyaratkan kriteria desil 1 hingga 4. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Bansos Kemensos (PKH BPNT)

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan nomor NIK KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada layar.
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status penerima dan periode pencairannya.

2. Pengecekan BSU Kemnaker

  • Akses portal resmi BSU Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Lakukan login jika sudah memiliki akun, atau pilih "Daftar Akun" bagi pengguna baru.
  • Lengkapi profil data diri serta nomor NIK KTP secara tepat dan valid.

Sistem akan menampilkan salah satu indikator status pencairan:

  • Terdaftar: Data NIK KTP tercatat berdasarkan hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan: Dana bantuan telah dikirim ke rekening bank penyalur (Bank Himbara atau PT Pos Indonesia).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads